Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs H Anwar Sadat, M. Ag bersama Hj Fadhilah Sadat menunaikan kewajiban zakat harta (LT)

Drs H Anwar Sadat, M. Ag bersama Hj Fadhilah Sadat menunaikan kewajiban zakat harta (LT)

KUALA TUNGKAL – Masih dalam Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag bersama Ketua TP-PKK Hj Fadhilah Sadat menunaikan kewajiban mengeluarkan zakat harta.

Kegiatan Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat Berzakat ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat, Jum’at (21/3/2025).

Tidak hanya Bupati dan Istri, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr H Katamso, SA, SE, ME, Sekda Hermansyah, S. STP, MH dan para Kepala OPD hingga Kabid Lingkup Setda Tanjung Jabung Barat turut mengeluarkan zakat harta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengatakan secara pribadi dirinya bersama Istri menunaikan kewajiban mengeluarkan zakat harta.

“Tadi kami melampirkan rekening yang dihitung langsung oleh Baznas supaya tidak ada kesalahan,” ungkap Anwar Sadat didampingi Hj Fadhilah Sadat usai menunaikan zakat.

Anwar Sadat berharap kewajiban mengeluarkan zakat harta dapat ditiru okeh orang-orang yang memang berhak mengeluarkan zakat.

“Zakat ini bagian dari mensucikan harta kita.Orang-orang yang mengeluarkan zakat Allah SWT akan menambahkan rezekinya dan menjauhkan hal-hal yang tidak baik,” sebutnya.

Anwar Sadat menghimbau kepada pengusaha, perusahaan perbankan, pedagang dan lainnya profesi yang menjadi ketentuan mengeluarkan zakat mari tunaikan zakat ke Baznas.

“Selain mensucikan harta hasil dari zakat ini dapat membantu orang-orang yang berhak menerimanya,” ungkapnya.

Terpisah Ketua Baznas Tanjung Jabung Barat Ahmad Hadziq mengatakan kegiatan berzakat ini sesuai dengan himbauan Bupati. Pak Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga Kabid agar dapat menunaikan zakat harta 2,5 Persen.

“Tentunya setelah terkumpul akan Kita saluran ke asnab, fakir miskin dan lainnya sesuai dengan program-program yang ada di baznas melalui kerjasama Baznas dengan pemerintah daerah,” sebutnya.***

Drs H Anwar Sadat, M. Ag bersama Hj Fadhilah Sadat menunaikan kewajiban zakat harta (LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan
BREAKING NEWS : Tim PLN ULP Tungkal Akan Bongkar Trafo Untuk Normalkan Listrik di Sialang
Berita ini 20 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 00:10 WIB

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB