Bupati dan Wabup Hadiri Rapurna 8 Raperda dan Nota Pengantar Rancangan Perubahan ABPD 2021

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 September 2021 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Pemerintah Kab. Tanjab Barat dengan DPRD tentang Persetujuan 8 Raperda Kab. Tanjab Barat. FOTO : ZN

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Pemerintah Kab. Tanjab Barat dengan DPRD tentang Persetujuan 8 Raperda Kab. Tanjab Barat. FOTO : ZN

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Wabup Hairan hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa (31/08/21).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPDD H. Abdullah, SE didampingi Wakil Ketua Moh. Sjafril Simamors, SH.

Agenda paripurna yakni Penyampaian Laporan Panitia Khusus I dan II DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Kab. Tanjab Barat atas Keputusan DPRD Kab.Tanjab Barat terhadap 8 Raperda Kab. Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawali dengan Penanda Tanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Pemerintah Kab. Tanjab Barat dengan DPRD Kab. Tanjab Barat tentang Persetujuan 8 Raperda Kab. Tanjab Barat.

Kemudian, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun anggaran 2021 dan rancangan Perubahan Prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun anggaran 2021 oleh Bupati Tanjab Barat.

Tampak hadir juga Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK, Ketua Pengadilan Agama Zakaria Ansori, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, Pasiter Kodim 0419 Tanjab, Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi serta 26 Anggota DPRD Tanjab Barat yang hadir.

Penyampaian Laporan Panitia Khusus I Dan II DPRD, Pengambilan Keputusan Khusus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati terhadap 8 Raperda Tanjab Barat disampaikan oleh Juru Bicara Pansus I DPRD Kab. Tanjab Barat Sutejo dan Juru Bicara Pansus II Muhammad Zaki, ST.

Dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD Kab. Tanjab Barat terhadap 8 Raperda Kab. Tanjab Barat.(zN)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026
Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal
Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:41 WIB

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:09 WIB

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Berita Terbaru