MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro mengatakan sangat apresiasi penyaluran Zakat Infaq Sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi.
Hal itu dikatakan Hj. Masnah ketia menghadiri kegiatan Pemyaluran ZIS oleh BAZNAS di Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (10/1/22) siang turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli dan OPD terkait.
“Diharapkan kedepan BAZNAS dapat berkembang sehingga dapat memyentuh masyarakat,” kata Hj. Masnah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masnah menyebut untuk BAZNAS akan dianggarkan lebih dari tahun sebelumnyanya.
Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Kasmadi mengatakan penyaluran Zakat yang disalurkan BAZNAS Daerah Kabupaten Muaro Jambi selama ini, lebih diupayakan untuk penyaluran Zakat Produktif guna membantu usaha kecil dan pengusaha lemah yang ada di daerah Kabupaten Muaro Jambi sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya lebih maju lagi kedepannya.
“Untuk penyaluran Zakat Produktif oleh BAZNAS Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini, targetnya adalah para penerima Zakat menjadi penyalur Zakat, atau istilah kita di BAZNAS Daerah Kabupaten Muaro Jambi adalah bagaimana MUSTAHIQ (Penerima Zakat) menjadi MUZAKKI (Penyalur Zakat). Dengan kata lain, adalah orang miskin yang kita bantu, akhirnya si Miskin tadi, bisa juga berzakat,” jelasnya.
Dikatakan Kasmadi potensi Infak dan shadaqah sebanyak 3 Milyar dalam setahun.
“Untuk 2022 sesuai dengan Perda Zakat sudah lahir dan Perbub sudah lahir, dan kita jalanin dalam lingkup OPD terkait,” katanya.
Ditegaskannya kepedulian BAZNAS Daerah Kabupaten Muaro Jambi kepada para pelaku usaha kecil/pengusaha lemah yang ada, untuk mewujudkan Program MUARO JAMBI PEDULI sangat penting dalam rangka menumbuhkan perkembangan usaha Umat, melalui bantuan modal usaha mereka.
Terhadap kegiatan dan program dari BAZNAS Daerah Kabupaten Muaro Jambi ditujukan kepada masyarakat miskin/keluarga tidak mampu, melalui jenjang prosedur yang jelas dari pihak Kepala Desa/Lurah setempat.
“Untuk kegiatan dan program bantuan Umat tersebut, rutin kita lakukan setiap tahunnya. Sejak tahun 2017, sampai dengan sekarang ini. Kemudian untuk pengajuannya, warga yang membutuhkan harus mengajukan surat secara tertulis kepada Kapala Desa/Lurah setempat, yang dikirimkan kepada BAZNAS Daerah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Kemudian juga BAZNAS Daerah Kabupaten Muaro Jambi sejak 2017 sampai sekarang untuk 2022, telah banyak melakukan program kepedulian dan kegiatan bantuan kepada Umat.(Adv/Val)