Safrial menyebutkan, laporan keuangan yang telah di audit tersebut, diharapkan dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi atas kinerja keuangan pemerintah daerah, baik oleh internal pemerintah daerah maupun oleh eksternal pemerintah daerah.
“Bagi internal pemerintah daerah, hasil evaluasi digunakan untuk melakukan perbaikan atau peningkatan kinerja yang belum optimal pada tahun berikutnya, sehingga apa yang direncanakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) diharapkan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan bagi pihak eksternal pemerintah daerah, katanya menambahkan, laporan keuangan tersebut menjadi pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan keuangan. Sekaligus menjadi dasar bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan ataupun saran kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan.
“Apakah sudah sesuai dengan visi misi serta program yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya program yang langsung bisa rasakan oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tuturnya.
Safrial berharap, hal ini dapat berguna untuk menentukan arah kebijakan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih baik untuk masa yang akan datang.
“Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan oleh Allah subhanahu wa taala untuk melanjutkan amanah yang dipercayakan kepada kita, demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju adil makmur dan bermartabat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna pertama ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang persetujuan Raperda diluar Propemperda yaitu tentang penegakan protokol kesehatan Covid 19 yang disaksikan peserta rapat.(hms/bbs)
Halaman : 1 2