Bupati Tanjabbar Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9

- Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Saat Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 PetroChina Internasional jabung LTD di rumah Dinas Bupati, Kamis (29/12/22). FOTO : Zan/LT

Bupati H. Anwar Sadat Saat Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 PetroChina Internasional jabung LTD di rumah Dinas Bupati, Kamis (29/12/22). FOTO : Zan/LT

Berikut besaran santunan diberkan kepada Keluarga Korban manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Alm. Kastalani tenaga kerja dari PT. Mucindo Prakasa dengan jumlah Rp 373.411.115,- dengan rincian:

  1. Biaya Pemakaman Rp 10.000.000,-
  2. Santunan Berkala Rp 12.000.000,-
  3. Santunan Kematian Rp 183.360.000,-
  4. Jaminan Hari Tua Rp 20.051.115,-
  5. Beasiswa 2 Anak Rp 148.000.000,-

Kemudian kepada Alm. Randi Afrianto tenaga kerja dari PT. Mucindo Prakasa dengan jumlah Rp 174.995.500,- dengan rincian :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Biaya Pemakaman Rp 10.000.000,-
  2. Santunan Berkala Rp 12.000.000,-
  3. Santunan Kematian Rp 151.200.000,-
  4. Jaminan Hari Tua Rp 1.795.500,-

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, Wakapolres Tanjab Barat, KOMPOL Novrizal, S.Sos., M.H, Pasi Per Kodim 0419/Tanjab, KAPTEN INF. Safri Napitupulu, Kasi Datun Tanjab Barat, Acep Vicky Rosnidar, Sekda H. Agus Sanusi, para Asisten Sekda,  Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Diandra Putra, Kepala Dinas Sosial Sarifuddin, Kepala Bappeda Tanjab Barat, DR. Katamso, Camat Betara, Tony Hermawan Putra dan pihak terkait lainnya.(Ngah)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru