Calon Paskibraka di Istana Kepresidenan di Jakarta HUT Kemerdekaan RI ke-77, Ini Syaratnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Paskibraka di Istana. FOTO : Galamedia

Paskibraka di Istana. FOTO : Galamedia

KUALA TUNGKAL – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) telah mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) 2022.

Berdasarkan Data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (DISPARPORA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dalam Surat Edaran dari Kemenpora RI tersebut, Dispora Provinsi atau SKPD yang menangani Paskibraka dapat menyiapkan Calon Paskibraka Nasional.

Calon Paskubraka ini sendiri merupakan hasil seleksi mulai dari Sekolah, Kabupaten / Kota, hingga Provinsi dan tetap mengacu dan menerapkan tata cara sesuai aturan protokol kesehatan terkait Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya mengenai Syarat – syarat Calon Peserta Paskibraka Nasional 2022 dapat di download di SINI.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub
Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional
Berita ini 275 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Berita Terbaru