Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Januari Hingga Juli 2023

- Editor

Jumat, 21 Juli 2023 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcelo Bellah didampingi Kasi Teknis di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat saat press release. FOTO : LT

Marcelo Bellah didampingi Kasi Teknis di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat saat press release. FOTO : LT

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Provinsi menyongsong Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 melaksanakan Press Release capaian kinerja dari Bulan Januari hingga Juli 2023.

Selain berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sebesar Rp2.568.891.678,03,- di tahap penuntutan dengan terpidana Adrianus Utama Suwandi perkara tindak pidana korupsi pembangunan pengadaan pipa 100 Liter Perdetik, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat juga beberapa capaian kinerja lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Marcelo Bellah, SH, MH menyampaikan Konferensi Pers ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 dan berdasarkan keterbukaan informasi publik Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bahwa perlu kami sampaikan penyampaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Periode Januari sampai dengan Juli 2023 di bidang Pembinaan,” kata Kajari Kamis (20/7/23).

Capai kinerja tersebut kata Marcelo Bellah, diantaranya Optimalisasi penyerapan anggaran sebesar Rp.4.357.479.954,- (empat milyar tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah) dengan capaian target 63,48 Persen.

Optimalisasi PNBP sebesar Rp.550.047.993,- (lima ratus lima puluh juta empat puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah) dengan capaian target 241,31 persen.

BACA JUGA :  Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

” Juga pemulihan dalam rangka pemenuhan uang pengganti, denda, pidana tambahan lain dan pendampingan Kementerian/Lembaga/Lintas Negara sebesar Rp.395.449.769 (tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) dengan capaian target 70 persen.

Pada bidang Intelijen kata Kajari, telah melaksanakan capaian kerja antara lain telah melaksanakan 1 Kegiatan penyelidikan intelijen dan telah dilaporkan dengan nomor R-LAPHAS-OPSIN-01/L.5.15/Dek.4/05/2023.

” 2 (Dua) Kegiatan pengumpulan data dan keterangan dengan Nomor SP-Tug/01/L.5.15/Dek.4/02/2023 dan SP-Tug/01/L.5.15/Dek.4/02/2023, 5 Kegiatan Proyek Pengamanan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 2 (Dua) kegiatan penyuluhan hukum yaitu Jaksa Masuk Sekolah, dan 1 kegiatan jaksa menyapa,” beber Kajari.

Selanjutnya Di Bidang Tindak Pidana Khusus terdapat tambah Kajari, tahap Penyelidikan 2 Perkara, Tahap Penyidikan 1 Perkara, Tahap Penuntutan 1 Perkara.

” Dari sejumlah perkara ini telah dilakukan eksekusi sebanyak 2 (Dua) perkara dan telah melaksanakan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.2.795.220.670,28 (dua milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu enam ratus tujuh puluh rupiah koma dua puluh delapan sen),” katanya.

Pencapaian lainnya untuk Bidang Tindak Pidana Umum ungkap Kajari yakni  jumlah SPDP yang masuk sebanyak 165 perkara, Pra penuntutan 153 perkara, Penuntutan 124 perkara, Eksekusi 92 perkara, Upaya Hukum Banding 9 Perkara dan Upaya Hukum Kasasi sebanyak 6 perkara.

BACA JUGA :  42 Situs Warisan Dunia Masuk dalam Daftar UNESCO Tersebar di 168 Negara

” Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sedang melakukan Pendampingan hukum sebanyak 845 dan telah melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.395.449.769 (tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah),” tambahnya.

Selain itu pada bidang lainnya yakni Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara telah menerima penyetoran uang pengganti perkara tindak pidana khusus sejumlah Rp.226.328.992,25 (dua ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah koma dua puluh lima sen).

” Pada bidang ini juga telah melaksanakan lelang sebanyak 3 (tiga) kali dengan PNBP sebesar Rp.170.427.000 (seratus tujuh puluh juta empat ratus dua puluh tujuh rupiah),” sebutnya.

Di bidang ini pula tambah Marcelo Bellah, telah dilakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum sebanyak 38 Perkara, penyetoran uang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah inkrah sebesar Rp.21.776.000 (dua puluh satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dan telah melaksanakan pengembalian barang bukti sebanyak 30 Perkara.(Bas)

Sumber : Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Kejari

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat
Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala
Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan
Berita ini 81 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Kamis, 28 September 2023 - 18:04 WIB

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Selasa, 26 September 2023 - 18:35 WIB

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 September 2023 - 12:32 WIB

Malam Ini, Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tanjabbar Undang Wabup Muratara Sebagai Penceramah

Selasa, 26 September 2023 - 00:55 WIB

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Senin, 25 September 2023 - 14:39 WIB

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim

Berita Terbaru

Update Jumlah Pelamar CPNS & PPPK di Portal CASN 2023. GAMBAR : BKN

Info CPNS-PPPK

Update Jumlah Pelamar CPNS & PPPK 2023 di Portal SSCASN

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:43 WIB