Cara Claim Asuransi Kesehatan Cashless di Semua Rumah Sakit

- Redaksi

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Claim Asuransi Kesehatan Cashless di Semua Rumah Sakit. FOTO : Istimewa/Net

Cara Claim Asuransi Kesehatan Cashless di Semua Rumah Sakit. FOTO : Istimewa/Net

Setiap perusahaan memang punya cara claim asuransi kesehatan mereka sendiri. Namun, sejak ada teknologi cashless, sekarang cara klaim asuransi di rumah sakit jadi jauh lebih mudah, cepat, dan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Dengan metode cashless, Anda hanya perlu membawa kartu asuransi setiap kali berobat. Sehingga tidak perlu melakukan reimbursement dengan mengirim dokumen-dokumen dan menunggu keputusan dari perusahaan asuransi.

Sesuai dengan namanya, cashless merupakan metode untuk menggunakan asuransi kesehatan mudah claim tanpa perlu mengeluarkan uang ketika berobat sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Metode claim cashless ini sekarang sudah bisa digunakan di hampir semua rekomendasi asuransi kesehatan online terbaik yang pernah Anda baca.

Untuk lebih jelasnya tentang cara klaim cashless ini, mari simak artikel berikut sampai selesai!

Apa Itu Metode Claim Cashless?

Sederhananya, metode ini mirip dengan membayar rumah sakit dengan kartu kredit.

Perbedaannya adalah, Anda tidak perlu mengganti utang di kartu kredit tersebut, karena semuanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi melalui premi yang dibayarkan setiap bulan.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Cashless

Sebelum menerapkan cara klaim asuransi kesehatan cashless ini, pastikan dulu perusahaan penanggung asuransi Anda sudah menerima metode klaim cashless, yang mana hampir semua perusahaan sekarang sudah menggunakannya.

Ciri perusahaan yang menerima cashless claim adalah Anda akan diberikan kartu asuransi berisi nomor ID dan nama pemiliknya.

Nah, untuk mengklaim biaya rumah sakit atau biaya berobat di mana pun, Anda cukup tunjukkan saja kartu tersebut ke resepsionis atau kasir di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi.

Nantinya, pihak dari rumah sakit akan mencatat nomor kartu dan melakukan verifikasi nasabah asuransi.

Proses klaim ini tidak akan berlangsung lama, paling hanya akan memakan waktu 15 menit hingga setengah jam. Ketika prosesnya sudah selesai, obat sudah bisa dibawa pulang.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Metode Reimbursement

Sebagai perbandingan, kami juga akan jelaskan secara singkat cara klaim asuransi kesehatan dengan metode reimbursement di bawah ini:

Pengajuan Klaim oleh Tertanggung

Yang pertama kali dilakukan ketika ingin klaim dengan metode reimbursement adalah pengajuan klaim oleh tertanggung ke perusahaan asuransi.

Pengajuan klaim ini dilakukan cara mengirim dokumen, bisa berupa form atau surat dari rumah sakit, beserta detail biaya berobat, detail nasabah, dan dokumen-dokumen data diri pendukung seperti KTP dan KK.

Kemudian dokumen pengajuan ini harus dikirimkan ke kantor asuransi melalui pos atau ekspedisi, yang mana akan memakan waktu paling cepat 1 hari.

Pengolahan Data dan Pengambilan Keputusan

Setelah dokumen diterima oleh penanggung, maka mereka akan melakukan analisa dan pengolahan data dulu. Tahap ini bisa berlangsung beberapa hari kerja.

Artinya, jika dokumen Anda sampai di hari jum’at, prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena tidak ada yang menganalisa data di hari Sabtu dan Minggu. Dari pengolahan data tersebut, perusahaan akan memberikan keputusan apakah klaim diterima atau tidak.

Perlu Anda ketahui, bisa jadi klaim ditolak karena biaya berobat tidak termasuk dalam polis asuransi.

Atau bisa juga jumlah klaim yang akan dicairkan tidak sebesar seluruh biaya yang Anda bayar, sebab bisa saja tidak semua obat dan perawatan dalam biaya kesehatan tersebut akan bisa diklaim.

Pencairan Dana

Terakhir, dana klaim baru dikirim ke rekening nasabah yang mengajukan. Jadi jika dihitung, proses klaim asuransi kesehatan ini bisa berlangsung 3 hari hingga lebih dari seminggu, tergantung kapan Anda mengirimkan pengajuan reimbursement-nya.

Bahkan, kadang reimbursement bisa hangus karena masa pengajuannya dibatasi. Misalnya, hanya boleh mengajukan maksimal 7 hari setelah pembayaran rumah sakit.

Sedangkan di masa-masa seperti itu, kemungkinan besar Anda tidak punya waktu untuk mengurus masalah asuransi karena sudah sibuk dengan pasien yang sedang sakit.

Jadi dapat disimpulkan cara klaim asuransi kesehatan cashless jauh lebih efektif dari segi waktu maupun tenaga. Anda juga tidak perlu menyiapkan dana talangan, padahal sudah harus membayar premi setiap bulan.

Oleh karena itu, pastikan Anda memilih asuransi kesehatan yang sudah mendukung cashless claim sebelum menentukan ingin daftar ke asuransi mana!**

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil
Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal
Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran
Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo
26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:44 WIB

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:44 WIB

BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:41 WIB

Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:29 WIB

Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:12 WIB

Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:54 WIB

Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:41 WIB

26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB