Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Senin Desa Makmur Jaya Ditutup 3 Minggu Kedepan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pasar Senin Kondisi Normal Sebelum Ditutup Sementara.

FOTO : Pasar Senin Kondisi Normal Sebelum Ditutup Sementara.

BETARA — Pasar Tradisional “Pasar Senin” Dusun Pasar Senin, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Betara ditutup sementara hingga 3 pekan kedepan atau hingga minggu ke 3 Agustus.

Informasi didapat penutupan itu dilakukan, dengan mempertimbangkan adanya peningkatan angka warga terpapar positif COVID-19 di wilayah Betara.

Kepala Desa Makmur Jaya, Ali Sadikin menjelaskan dilakukan penutupan sementata aktivitas pasar Senin itu guna sterilisasi penyebaran Covid-19 di kawasan pasar tradisional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya langkah tersebut untuk mengikuti arahan pemerintah dalam antisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Tutup mulai tanggal 10, 17 hingga 24 Aguatus 2020 sambil melihat perkembangan situasi,” jelas Ali Sadikin via telpon, Jumat (07/08/20).

Ali menuturkan, sebelum penutupan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan sepakat untuk pencegahan virus corona.

Saat disinggung apakah ada warga di desanya yang terpapar Covid-19, Ali mengatakan belum ada.

“Belum ada, ini sebagai langkah antisipasi dini,” ujarnya.(*)

FOTO : Pengumuman Penutupan Sementara Pasar Senin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru