CN dan YY Terdakwa Narkotika Dituntut Pidana Mati Oleh JPU Kejari Tanjabbar, Divonis Seumur Hidup

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembacaan putusan sidang perkara Narkotika secara online yang dilaksanakan PN Kuala Tungkal, Kamis (16/11/23). FOTO : Dok/Kejari

Proses pembacaan putusan sidang perkara Narkotika secara online yang dilaksanakan PN Kuala Tungkal, Kamis (16/11/23). FOTO : Dok/Kejari

Untuk diketahui, Keempat terdakwa Narkotika yang menjalani Sidang sebelumnya merupakan terduga Tersangka penyelundupan Narkotika yang berhasil digagalkan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.

Selain berhasil mengamankan Keempat Tersangka, pengungkapan kasus penyelundupan di Kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (27/3/23) lalu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi juga menyita sejumlah Barang Bukti Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita Petugas yakni 30 bungkus plastik besar Teh orange yang berisi serbuk kristal bening narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 30.134,343 Gram.

Kemudian 3 (tiga) Bungkus plastik besar berisi pil berwarna krem dan berbentuk segi empat Narkotika jenis pil ekstasi (berjumlah 14.958 butir) dengan total berat 7.534,2 Gram.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Berita ini 355 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Berita Terbaru

Penampakan Tiang Vendor Jembatan Batanghari I Usai Ditabrak Ponton Batu Bara pada Senin (13/5/24). [FOTO : Ditpolairud Polda Jambi]

Kriminal

Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB