Damkar Tanjab Barat Buka Penerimaan Petugas Damkar, Ini Persyaratannya

- Editor

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Semprotkan Air Tangki Mobil Damkar Resmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (09/9/21).

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Semprotkan Air Tangki Mobil Damkar Resmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (09/9/21).

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Taniung Jabung Barat merekrut Caton Petuas Pemadam Kebakaran yang akan ditempatkan di Pos Kecamatan Merlung dan dan Pos Kecamatan Tungkal Ulu (Pelabuhan Dagang).

Berdasarkan Pengumuman Nomor 364/514/Damkar/2021 tanggal 13 Desember 2021, Berikut persyatannya.

PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Warga Negara Indonesia, bertaqvia kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berintegritas yang tinggi ternadap Negara Kesatuan Republik Indonesia clan Permerintah Kabupaten Taniung Jabung Barat.
  • Bersedia ditempatkan pada Pos Kecamatan Medung dan Pos Kecamatan Tungkal Ulu (Petabuhan Dagang)
  • Sehat Ronan clan Jasmani.
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
  • Tinggi badan minimal 165 cm.
  • Berpendidikan minimal lulusan SLTA/sederajat
  • Laki-laki berusia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Asli Surat Lamaran dan ditujukan kepada Yth Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelarnatan Kabupaten Tanjong Jabung Barat di Kuala Tungkal yang dituois di atas kertas bergaris dan tinta hitam serat ditanda tangani diatas martai 10.000.
  2. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, sarta zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah (Bagi yang dinyatalion Lulus Seleksi Penerimaan Caton Tenaga Kontrak)
  3. Surat Pemyataan Bersadia ditempatkan di Pos Kecamatan Merlung dan Pos Kecamatan Tungkal Ulu (Pelabuhan Dagang).
  4. Fotokopi Kartu Tancla Penducluk (KTP) 1 (satu) lambar
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lambar
  6. Fotokopi Ijazah Pendidtkan Terakhir (dilegalisr) 1 (satu) lambar
  7. Surat Keterangan Catalan Kepobsian (SKCK) yang mash beriaku.
  8. Fotokopi Sartifikat Pendidikan dan Pelatihan (Keahlian Khusus jika ada) 1 (Satu) lambar.
  9. Fotokopi SIM B1 (bagi pelamar Sopir) 1 (satu) Iambar.
  10. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm latar belakang babas 2 (dua) lambar:
BACA JUGA :  Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

WAKTU, TEMPAT, PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN PENERIMAAN

  • Baerkas lamaran dimasukan dalam MAP warna BIRU dan diantar langsung, ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Tanjung Jabung Barat pada tanggal 15 s.d 17 Desember 2021 dari Jam 08.30 WIB – 16.00 WIB.
  • Tanggal 20-29 Desember 2021 : Seleks Berkas Lamaran.
  • Tanggal 30 Desember 2021 : Pengumuman Kelulusan Berkas Lamaran.
  • Tanggal 5 Januari 2022 : Pelaksanaan Rangkaian Test Seleksi Calon Satgas.
  • Tanggal 14 Jarman 2022 : Pengumuman Ketolusan Calon Satgas.

Rekrtutmen tersebut dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat serta membenkan rasa ama den dan nyaman, khususnya di Bidang Pencegahan dan bahaya kebakaran.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023
Jadwal Imsak & Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat: Senin, 5 Ramadan 1444/27 Maret 2023
Burun Daftar, Baznas Tanjab Barat Adakan Khitanan Massal
Rekrutmen Program Magang Bina BNI Kantor Wilayah 12
Perumahan Askarah Muaro Residence Lagi Promo Hingga 6 Februari 2022
Begini Cara Print Sendiri Akta, KK, dan Data Kependudukan yang Hilang
Baca, Ini Aturan Lengkap Syarat Perjalanan Darat, Laut, dan Udara Mulai Berlaku 5 Juli
Ini Persyaratan Pendaftaran Calon Panwas Desa dan Kelurahan
Berita ini 1,204 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:04 WIB

Wanita Bareng Wabup Terciduk Razia di Hotel Pekanbaru Ternyata Kabid di Dispenda

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:30 WIB

Korban Jatuh di Sungai Batanghari Karena Kesurupan, Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 14 Mei 2023 - 19:37 WIB

Angin Kencang Landa Tungkal Harapan Rusak Gudang dan Rumah Warga, Begini Kondisinya

Minggu, 7 Mei 2023 - 15:01 WIB

Tabrak Belakang Truk, Satu Penumpang Truk Terhimpit dan Meninggal Dunia

Minggu, 7 Mei 2023 - 00:31 WIB

Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Telah Meninggal di Kamar

Rabu, 3 Mei 2023 - 11:25 WIB

Kronologis Mobil Inova Bawa 5 Penumpang Masuk Parit di Desa Muntialo Betara

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:30 WIB

Tabrakan Truk dengan Puso di Tanjab Timur : Sopir Truk Diboyong ke RS, Begini Kronologinya

Berita Terbaru