Dana Penanganan Covid-19 di Korupsi, Hukuman Mati Menanti

- Editor

Jumat, 8 Mei 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

KUALA TUNGKAL – Selaku Institusi Penegak Hukum, Polres Tanjab Barat melalui Kapolres AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengimbau stakeholder Instansi terkait, baik yang mempergunakan dan mendapatkan dana khusus untuk penanganan Covid-19 di Tanjab Barat agar transparan dan akuntabel dalam penggunaaannya.

Sebab diingatkan kembali oleh AKBP Guntur Saputro, penyelewengan anggaran penanganan wabah penyakit disaat terjadinya wabah, sanksinya lebih berat.

“Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bisa dihukum mati,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kata Kapolres, jangan sampai atau melakukan penyelewengan dari kewenangan yang diberikan.

“Jangan ambil keuntungan diatas penderitaan,” tukasnya.(bs)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru