Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Termasuk Jambi

- Editor

Minggu, 15 Agustus 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Foto/Ilustrasi

Operasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Foto/Ilustrasi

JAMBI – Selama 2 hari Operasi penindakan yang dilakukan dari Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri Polri menangkap 37 terduga teroris di 10 provinsi.

“Total 37 (terduga teroris yang ditangkap),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia seperti dikutp sindonews.com, Jakarta, Sabtu (14/8/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramadhan mengungkapkan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia.

BACA JUGA :  Penjual Pempek Keliling Calonkan diri Jadi Anggota DPR RI Dapil Jambi, Begini Niat dan Tekadnya!

Adapun rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.

Lalu, Banten empat orang, Jawa Barat dua orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur satu orang.

Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.

“Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan,” tutup Ramadhan.

BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Semetara mengutip metrojambi.com ketiga terduga teroris di Jambi diamankan di daerah PT. WKS Distrik 5 Kabupaten Tanjab Barat pada Jumat (13/8/21).

Ketiga terduga teroris itu adalah inisial SU (38) warga Lampung Provinsi Lampung, DH (38) warga Magetan, Kabupaten Magetan Jawa Timur dan MO (44) asal Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi. Dan akan diterbangkan ke Jakarta Minggu (15/8/2021) pagi.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru
Wabup Tanjabbar Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan
Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini
Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab
Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Berita ini 1,415 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru