KUALA TUNGKAL – Mencegah kerumunan dimasa pandemi virus corona Covid-19. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meniadakan pasar beduk dan pasar obral Ramadhan yang setiap tahun difasilitasi Pemkab.
Hal itu diungkap Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syafriwan, SE, Kamis (16/04/20).
Langkah ini menyikapi kondisi Covid-19 dan juga mengikuti intruksi-intruksi dari pusat provinsi maupun daerah, maka kegiatan-kegiatan ini ditiadakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan Nota Dinas dan Disposisi bapak Bupati, serta kondisi musibah COVID 19, pasar beduk dan pasar obral juga ditiadakan pada tahun 2020 ini,” ujar Syafriwan.
Syafriwan membolehkan pedagang kue ataupun masakan selama ramadan berdagang di rumah masing-masing dengan syarat menghindari kerumunan pembeli.
Kebijakan serupa juga diberlakukan pada kegiatan rutin tahunan Pemkab yakni safari Ramadhan mengunjungi masjid-masjid di 13 Kecamatan.(*)