Dicurigai Jadi Lapak Nyabu, Sejumlah Basecamp dan Pondok Terpal di Pulau Pandan Dihancurkan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022 - 00:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian Polresta Jambi dan Polda Jambi Merobohkan Salah 1 Basecamp permamen di eks Kampung Narkoba Pulau Pandan Kota Jambi, Kamis (7/12/22). FOTO : Hms Polresta Jambi

Petugas Kepolisian Polresta Jambi dan Polda Jambi Merobohkan Salah 1 Basecamp permamen di eks Kampung Narkoba Pulau Pandan Kota Jambi, Kamis (7/12/22). FOTO : Hms Polresta Jambi

JAMBI – Sejumlah basecamp semi permamen dan pomdok terpal di Eks Kampung Narkoba Pulau Pandan, Kota Jambi dihancurkan aparat kepolisian, Kamis (8/12/22) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedikitnya 217 personel Polresta Jambi diback up Polda Jambi dandikerahkan dalam razia ke kawasan ini.

Basecamp dirobohkan kemudian dibakar. Namun dan operasi besar-besaran dipimping Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bersama Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji polisi tidak menemukan pelaku terindikasi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi hanya menemukan plastik klip bekas narkotika jenis sabu yang bertebaran di basecamp.

“Tidak ada pelaku yang diamankan, sebab diperkirakan para pelaku sudah kabur dan mengetahui kehadiran personel saat masuk ke kawasan ini,” kata Kapolresta Jambi kepda wartawan

“Ada beberapa lokasi yang ditemukan sebagai tempat menyabu dimana terdapat bungkusan plastik bekas sabu, alat hisap sabu (Bong) maupun botol,” sambung Kapolresta.

Lanjut Eko, sesuai atensi Kapolda Jambi dan laporan yang masuk dari masyarakat bahwa masih maraknya peredaran narkoba di eks kampung narkoba Pulau Pandan Kota Jambi.

“Maka Polresta Jambi bersama Polda Jambi serta polsek jajaran menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dengan melaksanakan penertiban,” terangnya.

Personel yang diturunkan sekitar 217 personel Polresta Jambi, diback up 10 personel K9 Polda Jambi serta Personel Ditresnarkoba dan Brimobda Jambi serta Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

“Lokasi ini selanjutnya akan terus kita pantau dan laksanakan razia serta penindakan guna menciptakan Jambi bersih narkoba,” tandas Kapolresta Jambi.(Ngah)

Petugas Kepolisian Polresta Jambi dan Polda Jambi Merobohkan Salah Satu Pondok Terpal di eks Kampung Narkoba Pulau Pandan Kota Jambi, Kamis (7/12/22). FOTO : Hms Polresta Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Berita ini 380 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:55 WIB

Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:35 WIB

Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Berita Terbaru