JAMBI – Sejumlah basecamp semi permamen dan pomdok terpal di Eks Kampung Narkoba Pulau Pandan, Kota Jambi dihancurkan aparat kepolisian, Kamis (8/12/22) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedikitnya 217 personel Polresta Jambi diback up Polda Jambi dandikerahkan dalam razia ke kawasan ini.
Basecamp dirobohkan kemudian dibakar. Namun dan operasi besar-besaran dipimping Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bersama Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji polisi tidak menemukan pelaku terindikasi narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi hanya menemukan plastik klip bekas narkotika jenis sabu yang bertebaran di basecamp.
“Tidak ada pelaku yang diamankan, sebab diperkirakan para pelaku sudah kabur dan mengetahui kehadiran personel saat masuk ke kawasan ini,” kata Kapolresta Jambi kepda wartawan
“Ada beberapa lokasi yang ditemukan sebagai tempat menyabu dimana terdapat bungkusan plastik bekas sabu, alat hisap sabu (Bong) maupun botol,” sambung Kapolresta.
Lanjut Eko, sesuai atensi Kapolda Jambi dan laporan yang masuk dari masyarakat bahwa masih maraknya peredaran narkoba di eks kampung narkoba Pulau Pandan Kota Jambi.
“Maka Polresta Jambi bersama Polda Jambi serta polsek jajaran menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dengan melaksanakan penertiban,” terangnya.
Personel yang diturunkan sekitar 217 personel Polresta Jambi, diback up 10 personel K9 Polda Jambi serta Personel Ditresnarkoba dan Brimobda Jambi serta Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
“Lokasi ini selanjutnya akan terus kita pantau dan laksanakan razia serta penindakan guna menciptakan Jambi bersih narkoba,” tandas Kapolresta Jambi.(Ngah)