Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Untuk Kelancaran saat Natal dan Tahun Baru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Viryzha

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Viryzha

JAMBIOperasi Lilin tahun 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan malam pergantian Tahun akan dimulai pada tanggal 22 Desember 2024 hingga tanggal 02 Januari 2025.

Polda Jambi sendiri telah menggelar Apel Gelar Pasukan dengan melibatkan ribuan personel gabungan dari TNI, Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, BPJN, BPTD, BPBD, Dinkes, Damkar, Senkom, dan steakholder terkait lainnya.

Dalam operasi lilin telah disiapkan Pos Pam akan didirikan sebanyak 45 Pos pengamanan yang mana untuk mengamankan rumah ibadah (Gereja) sebanyak 480 Gereja di seluruh Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi arus lalu lintas yang diperkirakan akan melonjak saat libur Natal dan Tahun Baru, Ditlantas Polda Jambi nantinya akan melakukan beberapa langkah agar tidak terjadi kemacetan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Misa Natal dan Tahun baru.

“Nantinya rekayasa arus lalu lintas yang kita lakukan di pasar tumpah kita pasang barier, tempat wisata pintu masuk dan keluar yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” ujar Dirlantas Kombes Pol Dhafi, Jum’at (20/12/24).

Tidak hanya itu saja, angkutan batubara yang menjadi kemacetan di jalan Nasional akan dihentikan sementara aktivitasnya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru bisa merasa nyaman.

“Penghentian sementara aktivitas kendaraan batubara akan dimulai pada tanggal 22 Desember hingga tanggal 01 Januari 2024 tidak diperbolehkan melewati jalan Nasional,” lanjutnya.

Tidak sampai di situ saja, untuk angkutan barang lainnya terkecuali sembako, BBM juga tidak diperbolehkan melintas pada saat siang hari namun saat malam diperbolehkan yang bertujuan menghindari kemacetan saat aktivitas masyarakat.

“Kita akan berikan sanksi jika tanggal yang sudah ditetapkan ada angkutan batubara atau angkutan lainnya di luar sembako dan BBM tidak ikuti aturan, sanksi tilang kendaraannya,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Selain itu juga, untuk di Pos Pengamanan dan Pelayanan nantinya kita juga di masing-masing Polres juga akan di lakukan pengaturan lalu lintas oleh Satlantas masing-masing dan tentunya di daerah yang menjadi titik rawan kemacetan agar segera terurai dan tidak menyebabkan kemacetan panjang, pungkasnya. (Viryzha)

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan
Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi
Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Jadwal Kedatangan Haji Jambi 2026 dan Aturan Penjemputan Jamaah
Berita ini 103 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:04 WIB

Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!

Berita Terbaru