YTUBE
Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar

Home / Kota Jambi

Sabtu, 5 November 2022 - 16:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batu Bara

Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dalam tatap muka Di Kec. Palmerah. FOTO : IST

Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dalam tatap muka Di Kec. Palmerah. FOTO : IST

JAMBI – Permasalahan macet akibat kendaraan truk batu bara kian hari makin menuai pro dan kontra. Seperti yang terjadi pada masyarakat Kecamatan Palmerah terutama pada masyarakat yang tinggal di jalan ruas lingkar selatan.

Pada pertemuan tatap muka Jumat (4/11/22) dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi jambi, Ditlantas Polda Jambi, Kadishub, Kapolresta Jambi serta Forum Ketua RT/RW Kecamatan Palmerah, masyarakat meminta stakeholder terkait dapat mengatur Jam Oprasional serta parkir kendaraan batu bara tersebut.

Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dalam tatap muka tersebut menyampaikan agar lima pilar pemangku kepentingan jalan dapat menjalankan tugas nya dengan sebaik-baiknya dan menggunakan Aplikasi Simpang Bara.

BACA JUGA :  Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should”

“Kita akan mengatur jam operasional angkutan kendaraan truk batubara sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jam jam tertentu, serta kita juga menghimbau agar kendaraan batubara tidak parkir liar dijalan,” ujarnya.

Lanjut Ditlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi pengaturan mobilisasi angkutan truk batu bara bertujuan agar tidak ada kemacetan dijalan, Hal tersebut dikarenakan jumlah angkutan truk batu bara melebihi kapasitas daya tampung di Pelabuhan Talang Duku.

Akibat tidak tertampungnya di Pelabuhan Talang Duku mobil truk angkutan barubara terpakir liar di bahu-bahu jalan.

“Kita meminta agar stockpile yang ada di Pelabuhan Talang Duku menyediakan kantung parkir agar truk angkutan batu bara yang masih mengantri untuk bongkaran bisa menunggu dikantong parkir sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Dhafi.

BACA JUGA :  DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah

Selain itu dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jambi juga menegaskan kepada Kepala dinas perhubungan untuk menganggarkan pengadaan kendaraan derek untuk tahun 2023 serta membuat rambu-rambu di sepanjang Jalan Lingkar Selatan.

“Adapun rambu-rambu tersebut yaitu rambu-rambu dilarang parkir dan rambu-rambu dilarang berhenti,” ujarnya

Ketua DPRD Provinsi Jambi juga meminta Dishub bisa membuat rambu-rambu sementara.

“Iti berupa spanduk yang seragam untuk di tempatkan pada ruas jalan lingkar selatan,” tutupnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Kemenkumham Jambi Musnahkan 85 Handphone Sitaan dari Warga Binaan Lapas

Kota Jambi

Ramai Pengunjung Wisata Danau Sipin, Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Ini

Kota Jambi

Hupacara HUT ke-72 Polairud, Kapolda Jambi Tetap Tingkatkan Kemampuan

Kota Jambi

Ini Agenda Kegiatan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Jambi

Kota Jambi

9 Tahanan yang Kabur dari Sel LPKA Sungai Buluh yang Masih Buron

Kota Jambi

Jaksa di Kejati Jambi Ramai-Ramai Donor Darah

Kota Jambi

Mulai 3 Oktober, Polda Jambi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Kota Jambi-Batanghari

Kota Jambi

Kapolda Jambi Lepas Satgas Organik Papua Yonif Raider 142/Ksatria Jaya