YTUBE
Pasca Konten Perang Sarung, Kapolres Tanjab Barat : Mari Kita Jaga Kesucian Bulan Ramadhan 5 Tempat Rekomendasi Ngabuburit Asyik di Kuala Tungkal Tari Nyimah Parit dan Gurindam Tradisi di Kemeriahan Gelaran Arakan Sahur Satlantas Polres Merangin Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Ini Penyebab Air PDAM Tak Mengalir, Ada Pipa Bocor di Teluk Nilau

Home / Sarolangun

Sabtu, 9 Juli 2022 - 00:21 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Tindak PETI yang Meresahkan Masyarakat

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Cek PETI doi Dusun Tangkui, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jum'at (8/7/22). FOTO : Humas Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Saat Cek PETI doi Dusun Tangkui, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jum'at (8/7/22). FOTO : Humas Polda Jambi.

SAROLANGUN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menurunkan Tim Gabungan dalam melakukan penertiban PETI yang meresahkan masyarakat.

Berbekal pengaduan dari masyarakat Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory turun langsung memimpin tim menuju Dusun Tangkui, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jum’at (8/7/22).

Dengan menempuh jarak perjalanan 12 Jam dari Kota Jambi ke Kecamatan Batang Asai, Kombes Pol Christian Tory masuk ke lokasi yang dijadikan tempat para pelaku PETI.

“Kita dari Jambi ke Kecamatan Batang Asai 11 jam, selanjutnya menggunakan kendaraan roda dua ke lokasi selama 1 jam,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Didampingi Asisten I Bupati Sarolangun, Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Bastari Yusuf, Kanit 1 Ditreskrimsus polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi, Kasat Pol PP, serta unsur forkopimcam, Dirreskrimsus Polda Jambi menemukan bekas aktivitas PETI.

“Saat sampai di Lokasi memang kita tidak menemukan pelaku yang sedang melakukan aktivasi PETI serta Alat berat juga tidak ada dilokasi, akan tetapi kita menemukan bekas – bekas telah terjadi aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), Barang bukti berupa Dompeng dan lainnya kita musnahkan dan kita amankan,” lanjutnya.

Ditegaskan Dirreskrimsus, meski tidak ditemukan pelaku namun kita akan menelusuri siapa orang – orang yang melakukan kegiatan ditempat tersebut.

BACA JUGA :  13 Grup Ramaikan Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 Hijriyah di Tanjab Barat

“Nantinya akan kita selidiki siapa pemilik lahan,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Christian Tory juga mmenyebutkan daerah ini merupakan perbatasan antara provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan yang mana TKP yang didatangi ini diduga sudah beroperasi beberapa bulan yang lalul.

“Seperti yang kita lihat kerusakan yang terjadi sampai- sampai aliran sungai bisa diubahnya, dan beberapa pohon yang ada dihutan ini ditebang nya sehingga merubah ekosistem dan alam disekitar ini,” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Satlantas Polres Sarolangun Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Terhadap Santri

Sarolangun

Wakapolda Jambi Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Desa di Kecamatan Pauh

Covid-19

5 Pasien Positif Covid-19 Berasal dari Tanjabar, Tanjabtim dan Sarolangun

Sarolangun

Aliansi Mahasiswa Sarolangun Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Pertanyakan Gaji Honorer

Sarolangun

Kunjungan di Mandiangin Timur, Warga Sampaikan Perlu Tower Komunikasi ke Abdullah Sani

Sarolangun

Pencarian Korban Hilang, Polisi dan Warga Pauh Sisir Kebun dan Sungai

Sarolangun

Pangdam II/Swj Letakan Batu Pertama Pembangunan RLTH di Desa Mekarsari Kabupaten Sarolangun

Sarolangun

Lima Pelaku PETI dan Satu Alat Berat Diamankan Polres Sarolangun