YTUBE
Ini Rute Festival Arakan Sahur Minggu Pertama dan Rekayasa Lalulintas Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Home / Kriminal

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:12 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 82 Kasus BBM dengan Ratusan Tersangka

Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi. FOTO : Dhea.

Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo Saat Memimpin Pres Rilis di Mapolda Jambi. FOTO : Dhea.

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi beserta Reskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 82 kasus baik BBM subsidi yang disalahgunakan maupun pengeboran secara ilegal.

Pengungkapan tersebut sepanjang Januari hingga Agustus 2022.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen mengatakan dari 82 kasus tersebut terdiri dari ilegal oil dan ilegal drilling yang mana 111 pelaku telah berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should”

“Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus,” ujar Kombes Pol Christian Tory, Rabu (31/8/22).

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut, saat ini untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu kurang lebih 165.000 BBM ilegal, 12 unit truk, kemudian satu unit truk roda 12, selanjutnya 38 mobil, 8 unit truk tangki, selanjutnya 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboat.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

“Sedangkan dari 82 kasus tersebut kasus ilegal oil atau penyalahgunaan BBM Subsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” lanjutnya.

Christian Tory juga menjelaskan, untuk barang bukti ada kurang lebih 74.659 liter, kemudian barang bukti lain kendaraan pengangkut mobil truk maupun mobil tangking sepeda motor dan kapal tagboat.

“Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Modus Pelaku Gelapkan Sepeda Motor Korban

Kriminal

Usai Bacok Korban dan Bawa Kabur Uang 6 Juta, Perampokan di Merangin Ditangkap Polisi

Kriminal

Rampok Toke Pinang di Sungai Gebar Sementara Berjumlah 7 Orang, 5 Orang Sudah Ditangkap

Kriminal

Tega Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

Kriminal

Edarkan Ganja Seberat 4,8 Kg, Pelajar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi

Kriminal

Bermodalkan Nomor HP, Pelaku Curanmor di Suban Dibekuk Polsek Tungkal Ulu di Inhu

Kriminal

Takut Ditangkap Polisi, Terduga Pelaku Narkoba Terjun ke Sungai

Kriminal

Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi