Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Olah TKP Kasus Tewasnya Bocah Perempuan di IPAL

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Olah TKP Terkait Tewasnya Bocah Perempuan di IPAL. FOTO : Dhea

Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Olah TKP Terkait Tewasnya Bocah Perempuan di IPAL. FOTO : Dhea

JAMBI – Usai melakukan olah TKP tewasnya tewasnya KY (4) bocah perempuan malang yang ditemukan tewas dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rawasari, Kota Jambi, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres memberikan keterangan sejauh mana penyelidikan kasus ini.

“Kita melakukan olah TKP kembali, untuk mencari apa saja (petunjuk) yang ada di sini,” kata Kompol Handres pada Kamis, (28/7).

Handres menambahkan, bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu saksi menyebutkan sempat ada (orang) yang bertemu dengan korban, pada hari Sabtu pada waktu pagi, nanti hal tersebut akan kita selidiki lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim INAFIS bersama Subdit III Jatanras Polda Jambi melakukan penyelidikan di sekitar TKP tewasnya KS (4) bocah perempuan malang yang ditemukan tewas dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) beberapa waktu lal meminta agar pelaku segera ditangkap.

Pantauan di lapangan, terlihat penyidik Inafis menggunakan alat lengkap identifikasi melakukan pengecekan di beberapa rumah dan bangunan kosong yang ada di sekitar TKP. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 372 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru