Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan, 4 Diantaranya Dibawah Umur Diamankan Ditreskrimum Polda Jambi. FOTO : Dhea

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan, 4 Diantaranya Dibawah Umur Diamankan Ditreskrimum Polda Jambi. FOTO : Dhea

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap 10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan yang dilakukan kepada dua perempuan yang masih di bawah umur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi,Rabu (25/1/23).

Kami akan berusaha dengan keras dengan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana seperti yang kita ungkap saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya 10 Pelaku ini berawal adanya laporan dari seorang Ibu yang melapor ke Mapolda Jambi para tanggal 23 Januari 2023 bahwa telah kehilangan anak perempuan yang masih berusia 14 tahun dan 13 tahun.

“Setelah dilakukan pencarian ditemukan di sebuah gubuk yang berada di Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Untuk kronologis kejadian kedua anak perempuan yang hilang ini pada saat itu sedang bermain yang cuacanya sedang hujan, namun ada beberapa pemuda menaiki sepeda motor menyambangi kedua anak perempuan ini dengan diimingi diajak makan dan selanjutnya dibawa ke sebuah tempat yang berbeda-beda.

“Satu anak perempuan dibawa di salah satu SD yang ada di Desa Ture Kabupaten Batanghari dan satu lagi ke rumah kosong,” lanjutnya.

Pada saat itulah kedua korban tersebut yang berada di tempat yang berbeda-beda dilakukan persetubuhan dan pencabulan.

Selanjutnya kedua korban dibawa ke salah satu rumah tersangka dan kembali dilakukan persetubuhan dan pencabulan pada tanggal 22 Januari 2023.

“Kedua korban tidak dipulangkan, namun keesokan harinya pada tanggal 23 kembali dilakukan persetubuhan oleh orang yang berbeda,” sambung Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Tidak sampai disitu saja, kedua korban dibawa di sebuah pondok serta ditinggalkan begitu saja, hingga ditemukan oleh kedua orang tua korban.

Kita dari Ditreskrimum Polda Jambi bergerak cepat dibantu Resmob Polda Jambi dan berdasarkan olah TKP, bukti-bukti, serta saksi-saksi kita lakukan pengejaran serta penangkapan para pelaku.

“Alhamdulillah 10 dari 13 Pelaku sudah kita amankan, dan 4 diantaranya dibawah umur serta 3 lagi masih kita lakukan pengejaran,” jelas Dirreskrimum.

Untuk ketiga pelaku ini sudah kita kantongi identitasnya dan akan kita lakukan penangkapan.

“Pasal yang kita terapkan adalah 81 dan 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Tidak sampai disitu saja, untuk para pelaku ini sebelum melakukan pencabulan dan persetubuhan terlebih dahulu melakukan pesta narkoba dan setelah dilakukan cek urine positif narkoba.

“Kita akan proses juga penyalahgunaan narkoba terhadap para pelaku dengan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba,” pungkas Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 842 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru