Diupah 15 Juta Edarkan Sabu dan 515 Butir Exctasy, JP Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Jambi

- Editor

Rabu, 30 November 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku JP dan Barang Bukti Saat Diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi. FOTO : Humas

Pelaku JP dan Barang Bukti Saat Diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi. FOTO : Humas

JAMBI – Nasib naas menimpa seorang pemuda berinisial JP (34) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi yang harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya ia ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi di kediamannya atas dugaan akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil exctasy di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda  berinisial JP Warga Kota Jambi yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil exctasy.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti sabu sebanyak 15 paket besar dan 515 butir pil exctasy, ” ujar Kasat Narkoba.

Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan di kediamannya di Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Kompol Niko Darutama menjelaskan kronologis penagkapan JP berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Kasang Tanjung Sari kerap terjadi transaksi narkotika, ditindak lanjuti dengan penyelidikan di sekitar TKP Satresnarkoba Polresta Jambi.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

“Personel mencurigai salah satu rumah yang biasa dijadikan tempat transaksi narkotika, dan benar saja pada saat dilakukan penggerebekan tim mengamankan satu orang pemuda yang berada di dalamnya berinisial JP,” terang Kasat.

Lanjut ke Halaman Berikutnya…………

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Minggu, 17 September 2023 - 12:05 WIB

Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat

Kamis, 14 September 2023 - 01:19 WIB

Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!

Rabu, 13 September 2023 - 01:01 WIB

Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Tanjab Barat

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB