DPRD Gelar Paripurna Keempat Bersama Eksekutif Ini Yang Dibahas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani bersama Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap, H Muh Sjafril Simamora dan Wabup Katamso saat Paripurna.

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani bersama Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap, H Muh Sjafril Simamora dan Wabup Katamso saat Paripurna.

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar paripurna keempat penyampaian laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap Tiga Ranperda Tanjung Jabung Barat.

Rapat peripurna keempat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani didampingj Wakil Ketua H Muh Sjafril Simamora, Hasan Basyri Harahap dan dihadiri langsung Wakil Bupati Katamso.

Hamdani menyampaikan berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Nomor: B/100.3.1.1/628/SETDA.HKM/V/2025, tanggal 8 Mei 2025 Perihal Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitia khusus II dan Panitia khusus III DPRD telah melaksanakan kewajiban dalam rangka pembentukan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah.

“Dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024,” kata Hamdani, Senin (19/5/2025).

Hamdani menambahkan, setelah penyampaian tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya.

“Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelas Hamdani.

Semantara Panitia Khusus II DPRD Tanjung Jabung Barat Agustinus dalam laporannya menyampaikan Peraturan Daerah perubahan atas peraturan daerah tentang peraturan olahraga di daerah dan tentang Program jaminan sosial tenaga kerjaan.

“Kami berharap peraturan daerah yang di sahkan nantinya, bermanfaat dan berguna bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.

Panitia Khusus III yang di sampaikan Nurkholis dalam laporan mengatakan panitia khusus II dan III, telah melaksanakan rapat kerja tentang peraturan daerah ini serta perubahan ketiga susunan perangkat daerah

“Kita Pansus III mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kepada Saudara bupati yang telah berkerja sama dengan baik. Sehingga terlaksana nya pembentukan rancangan peraturan daerah ini,” sebutnya.***

Penulis : */Bas

Sumber Berita: Lintastungkal/Tj

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel SR Semrawut Diduga Pemicu Kebakaran, Bupati Pinta PLN Rapikan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif, Pertamina Foundation Resmikan Daycare Bumi Patra Simprug
Kemnaker Gandeng IM Japan Perkuat Kesiapan Tenaga Kerja Hadapi Sistem Magang Baru 2027
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Tutup Festival Hari Santri ke-81, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani: Santri Harus Jadi Teladan Bangsa
Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, dan Wakapolda Jambi Tinjau Lokasi Karhutla dan Tambah Personel Satgas di Desa Labuhan Pring
Berita ini 40 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Kabel SR Semrawut Diduga Pemicu Kebakaran, Bupati Pinta PLN Rapikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kemnaker Gandeng IM Japan Perkuat Kesiapan Tenaga Kerja Hadapi Sistem Magang Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Berita Terbaru