Dua Pejabat Pemkab Tanjab Barat di Beri Sanksi Disiplin

- Redaksi

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dan Wabup Hairan

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dan Wabup Hairan

TANJAB BARAT – Dua Pejabat Pemerintah Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini tengah mendapat sanksi, hal itu Imbas dari acara pesta The Class Of 21 Great Party Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat yangs empat viral pada, Sabtu (10/4/21) malam.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat. Ia menyebutkan jika pihaknya akan  memberikan sanksi dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 pasal 7 untuk menegakkan disiplin,” katanya, Rabu (14/4/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Pejabat yang mendapatkan sangsi ini yakni Kabag Umum dan Kasat Pol PP, kata Bupati dalam pelaksanaan sangsi itu nantinya akan dilakukan oleh panitia Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.

“Kita nantinya di sidangkan oleh panitia Baperjakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wabup Harian menyebutkan dari hasil pengecekan CCTV di ruang pola tempat siswa tersebut mengadakan acara terekam jika acara dugem tersebut terjadi di akhir acara atau acara penutup.

“Kalau dari pengecekan CCTV itu cuman di akhir (red, acara) jadi ini kesalahan dari Even Oraganizer nya dan sekarang sudah di tangani,” tutupnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 648 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru