Dua Pelaku Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 Januari 2021 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita Dua Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi/Ist

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita Dua Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi/Ist

JAKARTA – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya.

Keduanya yakni berinisal MDF (11) dan NJ (16). Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda.

MDF (11) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, NJ (16) ditangkap di NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Penangkapan dilakukan usai polisi berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, dan Sabah, Malaysia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF adalah seorang remaja yang masih berusia sangat muda.

“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta seperti dikutip Potensibisnis.com, Jumat (01/01/20).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 399 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru