JAKARTA – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya.
Keduanya yakni berinisal MDF (11) dan NJ (16). Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda.
MDF (11) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan, NJ (16) ditangkap di NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Penangkapan dilakukan usai polisi berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, dan Sabah, Malaysia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF adalah seorang remaja yang masih berusia sangat muda.
“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta seperti dikutip Potensibisnis.com, Jumat (01/01/20).
Halaman : 1 2 Selanjutnya