Empat Pelaku Ilegal Drilling Asal Muaro Jambi dan Sumsel Diamankan Polres Sarolangun

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK Menunjukan Sejumlah Barang Bukti Diamankan dari Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. FOTO : HUmas

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK Menunjukan Sejumlah Barang Bukti Diamankan dari Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. FOTO : HUmas

SAROLANGUN – Kepolisian Resort Sarolangun tindak tegas para pelaku Ilegal drilling dengan  mengamankan Empat pelaku.

Keempat Pelaku diamankan adalah SU (60), MI (32) warga Pauh, SR (28) warga Kabupaten Muaro Jambi, dan AR (42) warga Palembang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK yang didampingi Wakapolres Kompol Sandi Muttaqin, Kasat Reskrim AKP Rendy saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/2/23) di Aula Polres Sarolangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan keseriusan kita dari Polres Sarolangun dalam menindak Pelaku Ilegal drilling di wilayah hukum Polres Sarolangun,” ungkapnya.

Dijelaskan AKBP Imam, Keempat pelaku ini ditangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal pada 14 Februari 2023.

“Keempat pelaku ini diduga melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal di area TEKWIN di lahan milik tersangka SU yang berada di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun,” lanjutnya.

Selain mengamankan Empat pelaku, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun turut mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan aktivitas ilegal drilling.

“Kita turut mengamankan lima buah besi stang bor ukuran 4 meter, lima buah besi stang bor ukuran 3 meter, enam buah casing atau pipa besi ukuran 6 meter, besi tiang menara rig, satu buah besi mata bor, satu buah besi as penghantar gearbox, satu buah besi klem stang bor, satu buah besi Joker stang bor dan satu buah mesin diesel,” sambung Kapolres.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sarolangun.

“Kepada para pelaku kita kenakan pasal 52 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang telah dirubah dengan pasal 40 angka 7 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar,” tandas Imam. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Pembangunan Daerah, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026 di Jambi
BREAKING NEWS: Enam Hari Hilang, Pemuda Mandiangin Ditemukan Tewas Mengapung 17 KM dari Lokasi Mancing!
Misteri di Tepi Batang Tembesi: Pemancing Muda Hilang, Tim SAR Sisir 9 Kilometer Aliran Sungai
Pangdam XX/TIB Tegaskan TMMD Jadi Motor Pembangunan Desa Saat Tutup TMMD Ke-128 di Sarolangun
Respons Cepat Bencana Banjir, Korem 042/Gapu Kerahkan Personel Evakuasi Warga Merangin dan Sarolangun
Perahu Ketek Terbalik di Sungai Limun Jambi, 1 Penumpang Hilang Terseret Arus, 6 Lainnya Selamat
Resmi! Pemkab Sarolangun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M
Maut di Lubang Jarum Sarolangun: Empat Penambang Tewas, Polisi Buru Pemilik Tambang
Berita ini 124 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:19 WIB

Percepat Pembangunan Daerah, TNI AD Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026 di Jambi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:14 WIB

BREAKING NEWS: Enam Hari Hilang, Pemuda Mandiangin Ditemukan Tewas Mengapung 17 KM dari Lokasi Mancing!

Senin, 25 Mei 2026 - 18:28 WIB

Misteri di Tepi Batang Tembesi: Pemancing Muda Hilang, Tim SAR Sisir 9 Kilometer Aliran Sungai

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pangdam XX/TIB Tegaskan TMMD Jadi Motor Pembangunan Desa Saat Tutup TMMD Ke-128 di Sarolangun

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WIB

Respons Cepat Bencana Banjir, Korem 042/Gapu Kerahkan Personel Evakuasi Warga Merangin dan Sarolangun

Berita Terbaru