Fasha: Tak ada Kegiataan Keramaian Malam Tahun Baru di Kota Jambi

- Editor

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

JAMBI – Wali Kota Jambi H. Sy. Fasha melarang perayaan malam pergantian tahun untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Larangan perayaan malam pergantian tahun ini merujuk pada surat edaran Wali Kota Jambi.

Dalam Surat Edaran Nomor : 80/HKU/EDR/2020 tanggal 23 Desember 2020 itu Wali Kota Jambi tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara/kegiatan/event perayaan akhir tahun 2020 pergantian Tahun Baru 2021 maupun kegiatan selebrasi baik dalam ruangan maupun luar rangan yang sifatnya mengumpulkan banyak masa dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2021.

BACA JUGA :  Bencana Kabut Asap di Jambi Mengapa Berulang?

Bagi penyelenggara hiburan malam (Bar, Café, Pub, Karaoke, Live Music, bilyard dan kegiatan hiburan lainnya) WAJIB menghentikan kegiatannya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Penanggungjawab/Pengelola area publik (Tugu Keris, Tugu Juang, Danau Sipin dan area public lainnya), WAJIB menghentikan segala aktivitasnya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

BACA JUGA :  Gubernur Jambi Jadi Ketum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia

Untuk pelaku Usaha Mikro (seperti Pedagang Kaki Lima, Toko Bandrek, Pecel Lele dan yang sejenisnya) khusus pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 hanya boleh beraktivitas sampai pukul 22.00 WIB.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

BREAKING NEWS : BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia di Mersam
IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis
Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker
Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!
Pengurus PWI Kota Jambi Bertolak ke Bandung Hadiri Kongres XXV PWI
Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan ‘Stop Wariskan Sampah’ Tujuan Palembang
Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:29 WIB

Satu Unit Gudang di Sungai Saren Ludes Dibabat Api, Ada BBM 500 Liter!

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Minggu, 24 September 2023 - 02:03 WIB

Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Orang Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Kamis, 21 September 2023 - 10:58 WIB

Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB