Fasha: Tak ada Kegiataan Keramaian Malam Tahun Baru di Kota Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

JAMBI – Wali Kota Jambi H. Sy. Fasha melarang perayaan malam pergantian tahun untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Larangan perayaan malam pergantian tahun ini merujuk pada surat edaran Wali Kota Jambi.

Dalam Surat Edaran Nomor : 80/HKU/EDR/2020 tanggal 23 Desember 2020 itu Wali Kota Jambi tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara/kegiatan/event perayaan akhir tahun 2020 pergantian Tahun Baru 2021 maupun kegiatan selebrasi baik dalam ruangan maupun luar rangan yang sifatnya mengumpulkan banyak masa dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2021.

Bagi penyelenggara hiburan malam (Bar, Café, Pub, Karaoke, Live Music, bilyard dan kegiatan hiburan lainnya) WAJIB menghentikan kegiatannya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Penanggungjawab/Pengelola area publik (Tugu Keris, Tugu Juang, Danau Sipin dan area public lainnya), WAJIB menghentikan segala aktivitasnya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

Untuk pelaku Usaha Mikro (seperti Pedagang Kaki Lima, Toko Bandrek, Pecel Lele dan yang sejenisnya) khusus pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 hanya boleh beraktivitas sampai pukul 22.00 WIB.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:27 WIB

Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Berita Terbaru

7 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Dilantik oleh Sekda Hermansyah, Selasa (13/1/26)

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:29 WIB