Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS Covid-19 Tahap II di Sungai Bahar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Fachrori Umar Saat Penyerahan Bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap II di Kantor Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/07/20).

FOTO : Gubernur Fachrori Umar Saat Penyerahan Bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap II di Kantor Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/07/20).

Dikatakannya, Bantuan JPS ini merupakan bantuan tahap kedua, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan bantuan JPS Covid-19 tahap pertama.

“Bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi Jambi diperuntukkan bagi rumah tangga yang sangat terdampak Covid-19 dan diberikan untuk bulan Mei, Juni dan Juli,” tambah Fachrori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrori menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan JPS Covid-19 berupa bahan pangan pokok senilai Rp 350.000,- yang terdiri dari 7 jenis dan uang tunai senilai Rp250.000, kepada masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 untuk jangka waktu 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni, dan Juli.

“Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk sediki mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. Kita mengharapkan, melalui bantuan JPS ini dapat sedikit mengurangi kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat akibat Covid-19 dan turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” jelas Fachrori.(hms)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru