HNW : Rencana Pajaki Sembako dan Jasa Pendidikan oleh Pemerintah Tak Sesuai Pancasila

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 12 Juni 2021 - 21:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (NHW). FOTO : Istimewa

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (NHW). FOTO : Istimewa

Hidayat mengatakan, pemerintah seharusnya bukan hanya terpaku pada pemenuhan pajak di era pandemi.

Ia menyatakan pemerintah mestinya berinovasi agar dapat melakukan kewajibannya melindungi, memakmurkan, dan mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena pandemi Covid-19 mengakibatkan daya beli dan daya bayar rakyat menurun drastis. Mestinya pemerintah membantu rakyat, jangan malah membebani dengan pajak-pajak yang tidak adil itu,” ujarnya.

Karenanya Hidayat juga menolak tegas apabila pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini juga menyasar kepada jasa pendidikan swasta baik formal, non formal, maupun informal.

Dia mengatakan, seharusnya kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat baik individu maupun organisasi, harus dibantu dengan cara memberi insentif. Karenanya pemerintah seharusnya tidak membebani masyarakat yang berswadaya dengan dikenakan pajak.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke DPR, Fokus pada Hak Pekerja dan Kelompok Rentan
Berita ini 141 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WIB

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 17:19 WIB

Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang

Selasa, 22 September 2026 - 19:07 WIB

Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru