KUALA TUNGKAL – Harga Pupuk Pertanian hingga sejak 1 (Satu) Tahun terakhir mengalami kenaikan. Bahkan hingga 5 (Lima) Bulan terakhir Harga Pupuk melonjak hingga 100 Persen.
Imbasnya Petani di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi terpaksa tidak melakukan pemupukan terhadap tanaman dan berdampak turunnya hasil produksi.
Suroso salah seorang Pemilik Kebun Kelapa Sawit di Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menyebutkan, untuk pemupukan tanaman sawit terpaksa tidak dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat harga pupuk mahal yang juga tidak sebanding dengan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang justru mengalami penurunan.
” Karena pupuk mahal petani terpaksa tidak melakukan pemupukan dan berdampak dengan hasil produksi yang berubah drastis turun sampai 50 Persen,” kata Suroso, Minggu (4/6/23).
Pemenuhan pupuk untuk tanaman yang terpaksa tidak dilakukan juga ditenggarai karena turunnya harga sawit maupun pinang. Bahkan harga pinang yang tidak naik sejak setahun belakangan ini.
” Kalau sebelum lebaran harga sawit Rp2000 lebih sekarang tinggal Rp1.400 perkilogram. Dan untuk pinang di harga Rp4000 perkilogram dibawah angka balik modal,” sebutnya.
Dia berharap ada Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah dalam mengatasi kenaikan harga pupuk ini yang tidak bisa dijangkau karena sangat berbanding jauh dengan hasil produksi.
” Mudah-mudahan ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah dalam menindaklanjuti harga pupuk yang mahal ini, demi kesejahteraan para Petani,” harap Suroso.
Masih sehubungan dengan kenaikan harga pupuk, hal ini dibenarkan oleh salah seorang penjual Pupuk di Tanjung Jabung Barat.
H. Lamsur salah seorang penjual Pupuk di Kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung ini mengungkapkan akibat kenaikan harga pupuk, Ia memilih untuk tidak menambah stok pupuk di Toko miliknya.
” Saat ini terpaksa tidak stok pupuk terlalu banyak. Dimana biasanya Petani rutin membeli pupuk. Sejak mahal pembeli sepi,” katanya.
Bahkan lebih kurang setahun terakhir harga pupuk mengalami kenaikan hingga 100 persen. Baik itu terhadap harga pupuk jenis NPK maupun urea non subsidi.
” Sebelumnya harga pupuk NPK Rp350 ribu naik menjadi Rp800 Ribu perkarung dan harga Pupuk Urea dari Rp250 ribu naik mencapai Rp600 Ribu,” bebernya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal