Ini 10 dari 28 nggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 yang Ditahan KPK Hari Ini

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat pres rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/1/22). FOTO : Tangkapan Layar

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat pres rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/1/22). FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – 10 dari 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mencermati dan menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan dengan terpidana Zumi Zola dkk, KPK kemudian memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat pres rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/1/22).

BACA JUGA :  Ini Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Sesuai SE Mendagri

Sepuluh tersangka yang dimaksud, yaitu Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW). M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR).

“Sebagai kebutuhan dalam proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan dan saat ini baru 10 orang tersangka yang ditahan dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023,” kata Johanis.

Terkait tempat penahananya, Johanis menyebut untuk tersangka Syopian, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, dan Rudi Wijaya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

BACA JUGA :  21 Instansi di Kota Jambi Beri Layanan Terpusat di Mall Pelayanan Publik

“Untuk tersangka M. Juber, dan Ismet Kahar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,” sebutnya.

Kemudian, untuk tersangka Poprianto, dan Tartiniah RH ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

“Sedangkan untuk tersangka Sofyan Ali, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Johanis.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru