Ini 10 dari 28 nggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 yang Ditahan KPK Hari Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat pres rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/1/22). FOTO : Tangkapan Layar

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat pres rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/1/22). FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – 10 dari 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mencermati dan menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan dengan terpidana Zumi Zola dkk, KPK kemudian memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat pres rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/1/22).

Sepuluh tersangka yang dimaksud, yaitu Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW). M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai kebutuhan dalam proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan dan saat ini baru 10 orang tersangka yang ditahan dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023,” kata Johanis.

Terkait tempat penahananya, Johanis menyebut untuk tersangka Syopian, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, dan Rudi Wijaya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk tersangka M. Juber, dan Ismet Kahar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,” sebutnya.

Kemudian, untuk tersangka Poprianto, dan Tartiniah RH ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

“Sedangkan untuk tersangka Sofyan Ali, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Johanis.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tersangka Kasus Narkoba
Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok
Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara
Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”
Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Berita ini 494 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:59 WIB

Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:13 WIB

Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Berita Terbaru