Ini 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

- Redaksi

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Rilis 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM. [FOTO : Ist/Net]

BPOM Rilis 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM. [FOTO : Ist/Net]

image_pdfimage_print

JAKARTA – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan beredar di Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

“Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM,” ujar Reri kepada Kompas.com, Jumat (14/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun temuan kosmetik itu didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.

Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Mengutip kompas.com berikut daftar 16 merek kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya hasil pengawasan BPOM periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022

1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03

  • Nomor izin edar: NA11191205581
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

2. Madame Gie Nail Shell 14

  • Nomor izin edar: NA11191505046
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10

3. Maadme Gie Nail Shell 10

  • Nomor izin edar: NA11191505045
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10. [Lanjut Halaman 2]
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil
Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal
Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran
Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo
26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia
Berita ini 827 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:44 WIB

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:44 WIB

BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:41 WIB

Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:29 WIB

Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:12 WIB

Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:54 WIB

Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:41 WIB

26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Prokopiim

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Jumat, 26 Apr 2024 - 13:17 WIB

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB