Ini 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Rilis 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM. [FOTO : Ist/Net]

BPOM Rilis 16 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM. [FOTO : Ist/Net]

JAKARTA – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan beredar di Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

“Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM,” ujar Reri kepada Kompas.com, Jumat (14/10/22).

Adapun temuan kosmetik itu didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.

Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Mengutip kompas.com berikut daftar 16 merek kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya hasil pengawasan BPOM periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022

1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03

  • Nomor izin edar: NA11191205581
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3
BACA JUGA :  Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala

2. Madame Gie Nail Shell 14

  • Nomor izin edar: NA11191505046
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10

3. Maadme Gie Nail Shell 10

  • Nomor izin edar: NA11191505045
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10. [Lanjut Halaman 2]
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli
Bupati Anwar Sadat Resmikan Klinik Candi Agung Medika Jalan Kalimantan
Dedikasi untuk Negeri, Kapal Laksamana Malahayati PDIP Berlabuh di Kuala Tungkal Layani Pengobatan Gratis
Berobat Gratis di Pelabuhan Marina, Warga Dilayani Tim Medis RSA Laksamana Malahayati PDIP
Masih Nekat Pakai Vape, Seorang Pria Nyaris Meninggal Gegara Itu
Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi!
Yuk Tingkatkan Imun Tubuh Anda dengan Realfood dan Dapatkan di Promo Mei Blibli!
Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Minggu, 17 September 2023 - 12:05 WIB

Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat

Kamis, 14 September 2023 - 01:19 WIB

Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!

Rabu, 13 September 2023 - 01:01 WIB

Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Tanjab Barat

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB