Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Tanjab Barat 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020 beserta tahapan pendaftarannya pada Rabu 15 Januari 2020 pagi

Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, ada 15 tahapan dalam Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan. Karena di Tanjab Barat ada 13 kecamatan, maka total anggota PPK sebanyak 65 orang.

”Para anggota PPK akan bertugas selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020,” terang Ilyas.

Terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilkada Serentak 2020.

Berikut tahapan Seleksi Anggota PPK KPU Tanjab Barat:

  1. 15-17 Januari : Pengumuman pendaftaran anggota PPK
  2. 18-24 Januari : Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjab Barat
  3. 25-27 Januari : Peneliatian administrasi pendaftar
  4. 28-29 Januari : Pengumuman hasil penelitian administrasi
  5. 30 Januari : Pelaksanaan tes tertulis
  6. 31 Januari-2 Februari : Pemeriksaan hasil tes tertulis
  7. 3-5 Februari : Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
  8. 28 Januari-5 Februari : Tanggapan masyarakat tahap I
  9. 8-10 Februari : Wawancara
  10. 15-21 Februari : Pengumuman hasil wawancara
  11. 15-21 Februari : Tanggapan masyarakat tahap II
  12. 22-25 Februari : Klarifikasi tanggapan masyarakat
  13. 26-28 Februari : Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
  14. 29 Februari : Pelantikan anggota PPK
  15. 1 Maret-30 November : Masa kerja PPK

Download : Pengumuman Persyaratan Calon Anggota PPK

Download : Timeline Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK

Download : Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup 

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 336 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru