Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Tanjab Barat 2020

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020 beserta tahapan pendaftarannya pada Rabu 15 Januari 2020 pagi

Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, ada 15 tahapan dalam Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan. Karena di Tanjab Barat ada 13 kecamatan, maka total anggota PPK sebanyak 65 orang.

”Para anggota PPK akan bertugas selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020,” terang Ilyas.

Terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilkada Serentak 2020.

Berikut tahapan Seleksi Anggota PPK KPU Tanjab Barat:

  1. 15-17 Januari : Pengumuman pendaftaran anggota PPK
  2. 18-24 Januari : Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjab Barat
  3. 25-27 Januari : Peneliatian administrasi pendaftar
  4. 28-29 Januari : Pengumuman hasil penelitian administrasi
  5. 30 Januari : Pelaksanaan tes tertulis
  6. 31 Januari-2 Februari : Pemeriksaan hasil tes tertulis
  7. 3-5 Februari : Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
  8. 28 Januari-5 Februari : Tanggapan masyarakat tahap I
  9. 8-10 Februari : Wawancara
  10. 15-21 Februari : Pengumuman hasil wawancara
  11. 15-21 Februari : Tanggapan masyarakat tahap II
  12. 22-25 Februari : Klarifikasi tanggapan masyarakat
  13. 26-28 Februari : Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
  14. 29 Februari : Pelantikan anggota PPK
  15. 1 Maret-30 November : Masa kerja PPK

Download : Pengumuman Persyaratan Calon Anggota PPK

Download : Timeline Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK

Download : Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
BREAKING NEWS : Kapolres Tanjabbar Turun Langsung Atur Lalulintas, Mobil Merayap Lewati Banjir
Tinjau Banjir di Merlung, Kapolres sebut Arus Lalulintas Jambi-Riau dialihkan ke KM 91 – Kuala Dasal
Tahun 2025, Perakim akan bantu 400 Unit Rumah MBR Agar Jadi Layak Huni
PJU dan Sejumlah Kapolsek di Polres Tanjab Barat diganti
Antisipasi Gangguan Tibum, Satpol PP Tanjab Barat buka layanan pengaduan
Berita ini 320 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:47 WIB

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:06 WIB

HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ

Senin, 20 Januari 2025 - 21:50 WIB

BREAKING NEWS : Kapolres Tanjabbar Turun Langsung Atur Lalulintas, Mobil Merayap Lewati Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 20:57 WIB

Tinjau Banjir di Merlung, Kapolres sebut Arus Lalulintas Jambi-Riau dialihkan ke KM 91 – Kuala Dasal

Berita Terbaru