Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Tanjab Barat 2020

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020 beserta tahapan pendaftarannya pada Rabu 15 Januari 2020 pagi

Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, ada 15 tahapan dalam Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan. Karena di Tanjab Barat ada 13 kecamatan, maka total anggota PPK sebanyak 65 orang.

”Para anggota PPK akan bertugas selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020,” terang Ilyas.

Terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilkada Serentak 2020.

Berikut tahapan Seleksi Anggota PPK KPU Tanjab Barat:

  1. 15-17 Januari : Pengumuman pendaftaran anggota PPK
  2. 18-24 Januari : Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjab Barat
  3. 25-27 Januari : Peneliatian administrasi pendaftar
  4. 28-29 Januari : Pengumuman hasil penelitian administrasi
  5. 30 Januari : Pelaksanaan tes tertulis
  6. 31 Januari-2 Februari : Pemeriksaan hasil tes tertulis
  7. 3-5 Februari : Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
  8. 28 Januari-5 Februari : Tanggapan masyarakat tahap I
  9. 8-10 Februari : Wawancara
  10. 15-21 Februari : Pengumuman hasil wawancara
  11. 15-21 Februari : Tanggapan masyarakat tahap II
  12. 22-25 Februari : Klarifikasi tanggapan masyarakat
  13. 26-28 Februari : Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
  14. 29 Februari : Pelantikan anggota PPK
  15. 1 Maret-30 November : Masa kerja PPK

Download : Pengumuman Persyaratan Calon Anggota PPK

Download : Timeline Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK

Download : Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup 

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 289 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru