KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020 beserta tahapan pendaftarannya pada Rabu 15 Januari 2020 pagi
Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, ada 15 tahapan dalam Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan. Karena di Tanjab Barat ada 13 kecamatan, maka total anggota PPK sebanyak 65 orang.
”Para anggota PPK akan bertugas selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020,” terang Ilyas.
Terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilkada Serentak 2020.
Berikut tahapan Seleksi Anggota PPK KPU Tanjab Barat:
- 15-17 Januari : Pengumuman pendaftaran anggota PPK
- 18-24 Januari : Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjab Barat
- 25-27 Januari : Peneliatian administrasi pendaftar
- 28-29 Januari : Pengumuman hasil penelitian administrasi
- 30 Januari : Pelaksanaan tes tertulis
- 31 Januari-2 Februari : Pemeriksaan hasil tes tertulis
- 3-5 Februari : Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
- 28 Januari-5 Februari : Tanggapan masyarakat tahap I
- 8-10 Februari : Wawancara
- 15-21 Februari : Pengumuman hasil wawancara
- 15-21 Februari : Tanggapan masyarakat tahap II
- 22-25 Februari : Klarifikasi tanggapan masyarakat
- 26-28 Februari : Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
- 29 Februari : Pelantikan anggota PPK
- 1 Maret-30 November : Masa kerja PPK
Download : Pengumuman Persyaratan Calon Anggota PPK
Download : Timeline Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK
Download : Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup