Ini Lokasi 49 Pos Keamanan dan Pelayanan Idul Fitri Polda Jambi Jajaran

- Editor

Rabu, 20 April 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

FOTO : Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bakal menyiapkan 49 titik Pos untuk Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi di sepanjang jalur mudik di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Pos terdiri dari 36 pos pengamanan dan 13 pos pelayanan,”  kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Senin (18/4/22).

Lanjut Kombes Pol Dhafi sejauh ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk adanya perbaikan jalan, pemasangan rambu, serta perbaikan rambu marka jalan di sepanjang jalur mudik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pos Pam dan Pos Yan itu terdiri di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 3 Pos Pam, Kabupaten Muaro Jambi 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kota Jambi 3 Pos Pam dan 5 Pos Yan, Kabupaten Batanghari 7 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Sarolangun 5 Pos Pam dan 1 Pos Yan.

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

Kabupaten Merangin 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Kerinci 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Bungo 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan, Kabupaten Tebo 3 Pos Pam dan 1 Pos Yan.

“Kita juga akan melakukan penindakan tegas dengan tetap mengedepankan sikap humanis terhadap pelanggaran yang berpotenai menyebankan laka lantas, dalam rangka memberikan efek jera sehingga pada puncak arus mudik dan balik arus lalu lintas bisa dikendalikan,” kata Dhafi.

Lebih lanjut untuk angkutan batubara nantinya juga akan dilarang beroperasi sementara pada saat puncak arus mudik dan balik Idul Fitri tahun ini.

BACA JUGA :  Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Mobil angkutan batubara dan mobil angkutan barang lainnya terhitung sejak tanggal 28 april hingga 9 Mei 2022 tidak diperbolehkan beroperasi.

“Bukan hanya mobil angkutan batubara saja, mobil angkutan barang juga dibatasi, yang boleh melintas itu hanya mobil yang membawa sembako, dan mobil Bahan Bakar Minyak semua itu agar upaya mudiknya lancar,” kata Kombea Pol Dahfi.

Ditambahkannya, jika para sopir truk angkutan mobil batubara dan mobil angkutan barang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan sanski pencabutan izin operasional dari Dishub TK 1 dan BPTD.

“Nantinya juga akan disiapkan sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat yang mudah dan bisa cepat ditindaklanjuti petugas,” tegasnya.(Dhea)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan ‘Stop Wariskan Sampah’ Tujuan Palembang
Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan
Gunakan Water Canon, Polda Jambi Salurkan Bantuan Air Bersih di Perumahan Villa Cendana Asri
Kabut Asap Selimuti Jambi, KASAD Dudung Akan Tinjau Penanganan Karhutla di Jambi
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Kunjungi Jambi
Anak Usia 5 Tahun di Kota Jambi Tewas Tergilas Truk, Begini Kronologsinya
Danrem 042/Gapu cek langsung Proyek Water Intake Sungai Batanghari
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Selasa, 12 September 2023 - 15:13 WIB

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 11 September 2023 - 15:21 WIB

BREAKING NEWS : Sekda Lantik Direktur RSUD, Camat dan Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Nama-namanya

Sabtu, 9 September 2023 - 13:49 WIB

Ini 3 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik

Berita Terbaru