YTUBE
Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramadhan 1444 H/2023M Marhaban Ya Ramadhan, Ini 20 Link Twibbon Ramadan 2023 Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Terkait Alat Berat di Badan Jalan Dua Jalur, Begini Kata Bupati Tanjab Barat Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Infoseputar Jambi

Home / Kota Jambi

Kamis, 9 Maret 2023 - 00:07 WIB

Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi

Kegiatan penerang hukum bagi Kades di Jambi. FOTO : Ist

Kegiatan penerang hukum bagi Kades di Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI melaksanakan giat penerangan hukum bagi para Kepala Desa, Kaur Keuangan dengan judul “PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA BEBAS KORUPSI” yang diselenggarakan di Swiss-Bell Hotel Kota Jambi, Rabu, (08/3/23).

Acara yang dibuka okeh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan ini telah menerapkan metode baru yakni Metode Penerangan Digital dan untuk pertama kalinya diluncurkan Jambi, dengan mengangkat tema Jaksa Sahabat Masyarakat Desa.

BACA JUGA :  Koperindag Tanjab Barat Siapkan 100 Lapak untuk Pasar Beduk di Alun-Alun Kota

Dalam amanat UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif,” pesan Elan, Kajati Jambi.

BACA JUGA :  Sopir Wajib Tau, Ini 6 Titik Dilarang Parkir Truk Batu Bara

Jaksa Agung juga meminta program Jaga Desa yaitu Jaksa Masuk Desa sebagai ikon Jaksa ada untuk masyarakat sehingga jika hal ini dilakukan, maka akan mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Sebab permasalahan mafia tanah diawali dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Bersama Penanggulangan Covid-19

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Peringati Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam II Sriwijaya ke 76

Kota Jambi

Ketua MPR RI Resmikan Gedung Graha MPW PP Provinsi Jambi

Kota Jambi

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapimnas TNI POLRI 2022 di Mabes Cilangkap

Berita

Gowes Akhir Pekan, Fasha Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Kepada Masyarakat Jambi Selatan

Kota Jambi

Atasi Kemacetan Antrian di SPBU Wali Kota Jambi Akan Keluarkan Edaran Pembatasan Pembelian

Kota Jambi

Begini Situasi Hari Pertama PPKM Level 4 di Jambi