Januari Hingga Agustus, Polsek Jaluko Tangani 16 Kasus Tindak Pidana dan 11 PTP

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsekl Jaluko, AKP Rody Hambali, SH. FOTO : Noval/LT

Kapolsekl Jaluko, AKP Rody Hambali, SH. FOTO : Noval/LT

MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi selama satu semester tahun 2022 dari bulan Januari sampai Agustus telah menangani sebanyak 16 kasus tindak pidana.

Hal itu diungkapkan Kapolsekl Jaluko, AKP Rody Hambali, SH kepada wartawan, Rabu (31/8/22).

Hambali mengatakan, dimana satu semester ini Polsek Jaluko telah menangani tindak pidana (JTP) sebanyak 16 kasus perkara, dimana penyelesaian tindak pidana (PTP) 11 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rincian perkaranya dari 16 Kasus perkara yakni, 8 kasus Curat, 2 kasus penganiayaan, 2 kasus pengelapan, 4 kasus pengeroyokan, 3 kasus pengelapan, 1 kasus KDRT, dan 1 kasus judi,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali.

Lanjutnya Kapolsek untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) dari 11 perkara yang sudah selesai yakni, 5 kasus Curanmor, 3 Curat dan 2 curian biasa.

Terkait wilayah cukur rawan dua desa, yaitu pada gangguan Kamtibmas terjadi tindak kejahatan yakni Desa Mendalo dan Desa Mendalo Indah.

“Untuk itu dari Polsek Jaluko untuk mengantisipasi kita selalu meningkatkan patroli,” sebutnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Unit Tipikor Polres Tanjab Barat Sosialisasikan pencegahan Anti Korupsi ke jajaran Pemda
Sekda Tanjab Barat buka Sosialisasi Anti-Korupsi
Badan Kesbangpol sosialisasikan P4GN di Kelurahan Kampung Nelayan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Senin, 9 Desember 2024 - 19:54 WIB

BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:39 WIB

Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Berita Terbaru