PN Kuala Tungkal Vonis Nakhoda TB Dabo 103 Lima Bulan Kurungan

- Editor

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi agen Pelayaran Alwalit Muhammad Tim Kuasa Hukum DR Heri Firmansyah Yasin dari Firmansyah Yasin & Partners Law Firm Jakarta saat dijumpai Wartawan usai Sidang pembacaan putusan, Jum'at (9/6/23). FOTO : Ist

Didampingi agen Pelayaran Alwalit Muhammad Tim Kuasa Hukum DR Heri Firmansyah Yasin dari Firmansyah Yasin & Partners Law Firm Jakarta saat dijumpai Wartawan usai Sidang pembacaan putusan, Jum'at (9/6/23). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang diketuai Rafli Fadilah Achmad dengan Hakim Anggota Richa Septiawan dan Dewi Aisyah, memvonis Nakhoda Tug Boat (TB) Dabo 103 M Taufik Ali Hasibuan 5 (Lima) Bulan Penjara saat sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Tirta, Jum’at (9/6/23).

M Taufik Ali Hasibuan dinyatakan bersalah karena saat insiden diperairan Tanjung Jabung Barat tidak melaporkan perihal perbaikan Kapal ke pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kuala Tungkal.

Putusan Hakim PN Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi terhadap M Taufik tersebut, merupakan 1 (Satu) dakwaan alternatif JPU Kejari Tanjung Jabung Barat yang terbukti. Sementara untuk 2 (Dua) dakwaan lainnya Putusnya Kabel Bawah Laut dan pengunaan peta navigasi tidak terbukti.

Menanggapi vonis Hakim PN Kuala Tungkal Alwalit Muhammad bagian dari Tim DR Heri Firmansyah Yasin, Nessya Monica dan Herman dari Kantor Firmansyah Yasin & Partners Law Firm di Jakarta selaku kuasa hukum M Taufik menyebutkan menghormati keputusan Majelis Hakim.

“Patut disyukuri dengan proses persidangan cukup lama apapun keputusan majelis Hakim kita menghormati keputusan itu,” kata Alwalit Muhammad usai mengikuti sidang putusan yang turut dihadiri JPU Hengky Fransiscus Munte.

Selanjutnya untuk upaya hukum banding dan lainnya selaku bagian dari Tim Kuasa Hukum kata Alwalit Muhammad, dirinya akan berkoordinasi dengan Tim DR Heri Firmansyah Yasin di Firmansyah Yasin & Partners di Jakarta, terdakwa dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA :  Beeswax Sambut Era Baru dengan Merilis Single “Chew It All”

“Keputusan ini akan kita diskusikan dulu untuk langkah kedepannya,” ujarnya.

Disinggung secara pembelaan terhadap putusan majelis Hakim, Alwalit menyebutkan jika secara pembelaan pihaknya selaku kuasa hukum meminta putusan bebas.

“Putusan hari ini nantinya kita ada Tim Hukum yang nantinya akan berdiskusi apakah putusan ini memenuhi unsur rasa keadilan atau tidak, nanti kita ambil langkah-langkah hukumnya,” katanya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook
Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka
Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum
BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara
BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita ini 325 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 20:05 WIB

Olahraga bersama HUT TNI ke-78, Wujud Sinergisitas TNI-Polri dan Pemprov Jambi

Senin, 18 September 2023 - 11:09 WIB

Atlet Taekwondo Tanjabbar Raih 16 Medali di Kejurwil dan 9 Tiket Kejurnas

Minggu, 17 September 2023 - 13:05 WIB

Jalan Santai di Merlung, Dudi Purwadi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Senin, 11 September 2023 - 02:00 WIB

Hadiri Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Begini Kata Bupati Tanjab Barat

Minggu, 10 September 2023 - 00:19 WIB

Pemain Gasing Tahun 1980 Ini Berikan Motivasi Anak Muda Lestarikan Permainan Tradisional

Jumat, 8 September 2023 - 23:02 WIB

Tim Sungai Saren Melaju ke Semi Final di Lomba Gasing HUT ke-22 Partai Demokrat

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Turnamen Tenis Meja Antar OPD Sukses, Sugianto : Semoga Menambah Kekompakan Instansi

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Kecamatan Batang Asam Champions Bupati Cup 2023, Bupati Apresiasi Pemain Junjung Tinggi Fair Play

Berita Terbaru

Dok. Acara Pelepsan Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Magang ke Jerman “Ferienjob Program in Germany” di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UNJA Mendalo, Jum’at (22/9/23). FOTO : UNJA

Pendidikan

UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:03 WIB

H. Anwar Sadat, M. Ag Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional di Tanjung Jabung Barat, Senin (25/9/23). FOTO : Prokopim

Tanjab Barat

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Selasa, 26 Sep 2023 - 00:55 WIB