PN Kuala Tungkal Vonis Nakhoda TB Dabo 103 Lima Bulan Kurungan

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi agen Pelayaran Alwalit Muhammad Tim Kuasa Hukum DR Heri Firmansyah Yasin dari Firmansyah Yasin & Partners Law Firm Jakarta saat dijumpai Wartawan usai Sidang pembacaan putusan, Jum'at (9/6/23). FOTO : Ist

Didampingi agen Pelayaran Alwalit Muhammad Tim Kuasa Hukum DR Heri Firmansyah Yasin dari Firmansyah Yasin & Partners Law Firm Jakarta saat dijumpai Wartawan usai Sidang pembacaan putusan, Jum'at (9/6/23). FOTO : Ist

Sementara sehubungan Tiga dakwaan JPU yang hanya terbukti Satu dakwaan pada prinsipnya dakwaan JPU sifatnya alternatif. Hakim punya kebebasan untuk menentukan dakwaan Pertama, Kedua dan Ketiga.

“Kita menghormati hakim mengambil dakwaan ketiga. Kembali lagi kami akan berdiskusi apakah ini sudah memenuhi rasa keadilan,” jelas Alwalit Muhammad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal Tidak Beroperasi

Selama menjalani proses persidangan M Taufik Ali Hasibuan menjadi Tahanan Negara selama 5 (Lima) Bulan. Dalam kurun waktu tersebut TB Dabo 103  berikut Tongkang BG Marine Power 2321 ditahan untuk tidak melakukan pelayaran.

Dampaknya PT pelayaran nasional Bahtera Bestari Shipping (BBS) selaku pemilik mengalami kerugian sangat besar hingga Milyaran Rupiah.

Alwalit Muhammad bagian dari Tim Kuasa Hukum menyebutkan kerugian selama Kapal tidak beroperasi tentunya akan dihitung langkah-langkah hukum yang akan dilakukan.

“Langkah-langkah hukum masih panjang kita akan mengkaji hal itu. Tentu kita akan bicarakan dengan PT pelayaran Nasional BBS untuk menentukan langkah hukum yang diambil terkait kerugian. Dimana selama ini Kapal dan Tongkang tidak beroperasi secara ekonomis dan bisnis,” ungkapnya.

Senada Manager Operasional PT pelayaran Nasional BBS Jakarta Abdul Rasad menyebutkan, kerugian yang ditimbulkan selama tidak beroperasi tidak menutup kemungkinan pihaknya menuntut ganti rugi.

“Menuntut balik, dari kami Tim kemungkinan ada. Tapi akan kami diskusikan dulu dengan Pimpinan di Jakarta,” jelasnya.

“Untuk menggugat akan dibicarakan dengan pimpinan kita dan langkah apa yang kita ambil bersama lawyer,” imbuhnya.

Terhadap vonis yang diterima Nakhoda Kapal, kata Abdul Rasad pihaknya akan tetap memperjuangkan dan juga akan dibicarakan dirinya bersama Tim dari Perusahaan maupun bersama lawyer langkah apa yang akan dilakukan.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023
Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar
10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan
Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK
Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat
Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Berita ini 424 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:38 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIB

Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar

Kamis, 2 November 2023 - 11:37 WIB

10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:13 WIB

Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:23 WIB

Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:52 WIB

Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:28 WIB

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:42 WIB

Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Berita Terbaru