YTUBE
BREAKING NEWS : Kebakaran di Paal Merah Kota Jambi Gegerkan Warga Sedang Tarawih Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan? Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 10 Desember 2022 - 13:26 WIB

Jelang Nataru, Polsek KSKP Perketat Pengamanan dan Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Roro

Anggota Polsek KSKP Perketat Pengamanan dan Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Roro. FOTO : Hms

Anggota Polsek KSKP Perketat Pengamanan dan Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Roro. FOTO : Hms

KUALA TUNGKALKepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjab Barat mengingkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penumpang kapal Roso di Pelabuhan Roro dan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kota Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

Hal tersebut dilakukan guna menekan gangguan Kamtibmas di wilayah Tanjab Barat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta Kapolsek KSKP AKP Vicky Tanjung mengatakan pelaksanaan Pengecekan dan pemantauan aktivitas ini di seputaran pelabuhan guna memberikan Rasa Aman kepada masyarakat selama Kegiatan Berpergian serta antisipasi Tindak kejahatan, pelanggaran, tindak pidana terhadap Masyarakat Pelabuhan dalam rangka harkamtibmas.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Pengabuan, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan

Silain itu lanjut Kapolsek guna memberikan himbauan terhadap masyarakat Pelabuhan, Penumpang kapal maupun speedboat agar tetap memakai masker (patuhi prokes). Selanjutnya terhadap Nahkoda beserta ABK yang akan membongkar muat maupun kapal Penumpang yang akan berangkat agar perhatikan safety berlayar, keselamatan penumpang paling utama.

“Jika terjadi tindak kejahatan segera lapor ke kepolisian terdekat ataupun dapat menghubungi Nomor Bantuan Polisi 085-360-555-222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui whatsapp messenger atau media perpesanan pada aplikasi whatsapp.,” ujarnya, Kamis (8/12/22).

BACA JUGA :  Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual

Di Tekankan bagi para agen pelayaran beserta Nahkoda Kapal & SpeedBoat untuk tidak memuat penumpang melebihi kapasitas muatan kursi/bangku yang telah di tersedia pada setiap armada dan Kapal Barang karena apabila over Kapasitas sangat membahaya bagi keselamatan orang dan barang bawaan.

“Sekali lagi kita ingatkan keselamatan penumpang paling utama”, imbuhnya.(Edt)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Covid-19

Peduli Dampak Corona, Kejari Tanjabbar Berikan Bantuan Sembako Kepada Tukang Becak

Tanjab Barat

Paskibraka Kabupaten Tanjab Barat Dikukuhkan

Covid-19

Untuk Antisipasi, Gugus Tugas Tanjab Barat Siapkan Lima Peti Jenazah Pasien Covid-19

Tanjab Barat

Bupati Bersama Sagtas Covid-19 Simulasi Prokes Salat Idul Fitri di Ponpes Al Baqiatush Shalihat

Tanjab Barat

Kegiatan JMS, Kejari Berharap Pelajar MTs Negeri 1 Tanjab Barat ‘Kenal Hukum dan Jauhi Hukuman’

Tanjab Barat

Pembinaan dan Penguatan BKTM, Senkom dan Pokdar Kamtibmas Polres Tanjabbar

Tanjab Barat

MTQ KE 50 Sukses, Anwar Sadat Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bersama Forkopimda, Dandim 0419/Tanjab Tinjau Gotong Royong di Kampung Kerukunan Umat Beragama