Jelang Ramadhan, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti 7,7 Kg Sabu

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Memimpin Pres Rilis Pemusnahan Barang Bukti 7,7 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Jumat (1/4/22). FOTO : Dhea.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Memimpin Pres Rilis Pemusnahan Barang Bukti 7,7 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Jumat (1/4/22). FOTO : Dhea.

image_pdfimage_print

JAMBI – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1433 H, Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jensi sabu sebanyak 7,7 kilogram, Jumat (1/4/22).

Barang bukti dimusnahkan tersebut hasil tangkapan selama Januari hingga Maret 2022.

Pemusnahan menggunakan Mobil Incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di lapangan hitam Mapolda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan barang bukti sabu ini diamankan dari tangan 13 tersangka yang diduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dari berbagai lokasi.

“Dari total 7,7 kilogram sabu ini, kita juga mengamankan 13 tersangka dimana salah satunya seorang perempuan,” ujar Kapolda didampingi Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

Irjen Rachmad menjelaskan barang bukti sabu ini dimusnahkan karena secara ekonomis barang tersebut secara sah tidak ada nilainya. Namun, jika diperoleh secara tidak sah barang bukti sabu ini senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Ia menambahkan dengan dimusnahkannya barang bukti sabu sebanyak 7,7 kilogram tersebut, Polda Jambi berhasil menyelamatkan 38.509 jiwa.

“Dampaknya sangat buruk karena ada efek adiktif, ketagihan dan bisa merusak saraf. Jadi tidak ada bagusnya menggunakan narkoba. Kita semua juga sudah memiliki tekat yang kuat untuk memberantas Narkotika di Indonesia khususnya di Jambi,” tandasnya.(Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa
Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII
Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana
Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:48 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:34 WIB

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:18 WIB

Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:37 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Senin, 18 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB