Jumlah Truk dan Jam Operasional Angkutan Batu Bara Dibatasi

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Saat Memantau di di Pelabuhan Talang Duku. FOTO : Dhea

Polda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Saat Memantau di di Pelabuhan Talang Duku. FOTO : Dhea

JAMBI – Pemerintah membatasi jumlah truk batu bara yang beroperasi di Jambi. Hal itu dikarenakan situasi jalan belum 100 persen normal.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku hanya bisa menampung 4.000 Kendaraan.

“Sehingga yang diizinkan beroperasi hanya 3.500 kendaraan,” kata Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (15/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulia menyebutkan beberapa aturan untuk truk batu bara sebagai berikut:

  1. Truk batu bara dari mulut tambang Sarolangun dibuka pada pukul 20.00 WIB
  1. Truk batu bara dari mulut tambang Kotoboyo Batanghari dibuka pada pukul 22.00 WIB
  1. Truk batu bara dari mulut tambang Sungai Gelam dibuka pada pukul 22.00 WIB

Dikatakannya, seluruh kegiatan Bongkar di Pelabuhan Talang Duku agar sudah selesai pada pukul 05.00 WIB.

“Truk batu bara wgar layak jalan, muatan tidak lebih dari 8 ton. Bila Ditemukan truk yang rusak ataupun

Patah As, maka truk akan diamankan,” tegas Mulia.(Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru