KUALA TUNGKAL – Demi meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Desa/Kelurahan yang taat hukum Bagian Hukum Setda Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Kabag Hukum Setda Tanjung Jabung Barat Agus Sumantri mengatakan, Posbakum diharapakan dapat memberikan pencerahan terhadap persoalan hukum.
Selain itu kata pria yang akrab disapa Agus Ladas ini, Posbakum diharapakan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat baik Desa maupun Kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini bertujuan memberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, serta pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum baik perdata, pidana maupun administrasi pemerintahan,” ungkap Agus Ladas dikutip dari searah.co, Selasa (25/11/2025) kemarin.
Agus menegaskan sosialisasi ini hendaknya dapat menjadi wadah penyelesaian persoalan hukum ditengah masyarakat baik desa maupun kelurahan.
“Menyediakan wadah penyelesaian masalah hukum secara cepat, tepat, dan gratis,” ungkapnya.
Selain itu diharapakan melalui sosialisasi ini para perangkat Desa atau Kelurahan dapat memahami peraturan perundangan yang ada agar bisa taat dengan hukum.
“Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Terakhir dan paling penting dari sosialisasi ini yakni terwujudnya masyarakat sadar hukum sehingga hukum dapat berjalan pada koridornya sebagaimana mestinya, mendorong terciptanya budaya sadar hukum di lingkungan masyarakat Desa/Kelurahan.
Penulis : Eko/Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Searah






