KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwqn Susanto, SIP, selaku Wakil Gugus Tugas mengecek Eks Puskesmas II di Jln Prof. Sri Sudewi Kuala Tungkal, Jumat (17/04/20).
Pengecekan dilakukan terhadap ruang Isolasi, personil, APD dan Sarana Prasarana sebagai Langkah Antisipasi Mencegah Penyebaran Covid-19 yang saat ini sdh terkonfirmasi ada di Kab Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengungkapkan pihaknya menyarankan ke Pemkab Ex Kantor Puskesmas II untuk dijadikan Ruang Isolasi Penanganan Covid 19,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gesung ini kita sarankan untuk persediaan tempat Isolasi Penanganan Covid-19 apabila dirumah Sakit KH. Daud Arif sudah tidak mencukupi,” ujar Guntur.
Kapolres Tanjab Barat juga menyampaikan kepada Dinkes sebagai Koordinator Penanganan Covid 19 agar ruangan-ruqng segera di lengkapi yang telah menjadi SOP dalam penanganan Virus Covid-19
“Kita sampaikan juga ke Dinkes untuk kesiapan operasionalnya harus sesuai standar Penanganan Covid-19,” sebutnya.
Selin itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Tenaga Medis atas kinerja dan dedikasinya sebagai pejuang kemanusiaan dalam menangani Covid-19 di Wilkum Polres Tanjab Barat.(*)