Karena Alasan Ini, Zulkipli Warga Desa Tanjung Tayas Tolak BLT; Kades, Kita Apresiasi Jiwa Besarnya

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Zulkipli Didampingi Kades, Baminsa dan BKTM Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu, Rabu 20/05/20)

FOTO : Zulkipli Didampingi Kades, Baminsa dan BKTM Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu, Rabu 20/05/20)

TUNGKAL ULU – Salah satu warga RT 001, Dusun 1 Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat bernama Zulkipli menolak bantuan langsung tunai (BLT) Pemdes setempat.

Dalam pernyataannya yang terekam video pendek yang diterima lintastungkal.com Zulkipli berdalih penolakan tersebut karena dia merasa masih mampun dan tidak berhak atas bantuan tersebut.

Dan ia minta untuk BLT tersebut diberikan pada orang yang sangat membutuhkan ditengah pandemi covid-19 saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya benar salah penerima BLT yang didata oleh relawan Covi-19 dan diverifikasi oleh DPD dan Pendamping Desa Dari Kecamatan Layak menerina BLT, akan tetapi saya masih merasa mampu dan saya menolak BLT tersebut supaya diberikan kepada yang lebih membutuhkan bantuan tersebut”, ungkap Zulkipli dalam unggahan vedionya, Rabu (20/05/20).

Terkait hal itu, Kepala Desa Tanjung Tayas, Suryono membenarkan warganya ada yang menolak BLT secara suka rela.

“Dia menolak dengan alasan masih mampu, penolakannya pun kita terima dengan pernyataan resmi bermatrai,” terang Kades Tanjung Tayas, Jumat (22/05/20).

Menurut Suryono keputusan Zulkipli ini patut diapresiasi jiwa besarnya, karena masih ada orang baik ditengah pandemu covid-19 di Tanjab Barat jentelman denfan jiwa sosialnya.

“Saya apresiasi terhadap beliau, dalam suasana yang sulit seperti ini, ia masih melihat masih ada warga yang durasanya lebih berhak menerima BLT,” ujarnya.

Suryono menuturkan, bahwa Zulkipli tersebut salah satu dari 28 nama yang masuk dalam daftar penerima BLT sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan.

Penerima BLT tersebut merupakan hasil musyawarah pemdes bersama tim relawan Covid-19 yang sudah diverifikasi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan regulasi menerima BTL.(*)


Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 812 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Maret 2022 - 19:21 WIB

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:23 WIB

Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:10 WIB

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Senin, 14 Februari 2022 - 23:03 WIB

Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat

Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:44 WIB

Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini

Jumat, 18 Juni 2021 - 19:22 WIB

Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:31 WIB

Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes

Senin, 7 Juni 2021 - 16:57 WIB

Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang

Berita Terbaru