Karena Alasan Ini, Zulkipli Warga Desa Tanjung Tayas Tolak BLT; Kades, Kita Apresiasi Jiwa Besarnya

- Editor

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Zulkipli Didampingi Kades, Baminsa dan BKTM Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu, Rabu 20/05/20)

FOTO : Zulkipli Didampingi Kades, Baminsa dan BKTM Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu, Rabu 20/05/20)

TUNGKAL ULU – Salah satu warga RT 001, Dusun 1 Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat bernama Zulkipli menolak bantuan langsung tunai (BLT) Pemdes setempat.

Dalam pernyataannya yang terekam video pendek yang diterima lintastungkal.com Zulkipli berdalih penolakan tersebut karena dia merasa masih mampun dan tidak berhak atas bantuan tersebut.

Dan ia minta untuk BLT tersebut diberikan pada orang yang sangat membutuhkan ditengah pandemi covid-19 saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya benar salah penerima BLT yang didata oleh relawan Covi-19 dan diverifikasi oleh DPD dan Pendamping Desa Dari Kecamatan Layak menerina BLT, akan tetapi saya masih merasa mampu dan saya menolak BLT tersebut supaya diberikan kepada yang lebih membutuhkan bantuan tersebut”, ungkap Zulkipli dalam unggahan vedionya, Rabu (20/05/20).

Terkait hal itu, Kepala Desa Tanjung Tayas, Suryono membenarkan warganya ada yang menolak BLT secara suka rela.

“Dia menolak dengan alasan masih mampu, penolakannya pun kita terima dengan pernyataan resmi bermatrai,” terang Kades Tanjung Tayas, Jumat (22/05/20).

Menurut Suryono keputusan Zulkipli ini patut diapresiasi jiwa besarnya, karena masih ada orang baik ditengah pandemu covid-19 di Tanjab Barat jentelman denfan jiwa sosialnya.

“Saya apresiasi terhadap beliau, dalam suasana yang sulit seperti ini, ia masih melihat masih ada warga yang durasanya lebih berhak menerima BLT,” ujarnya.

Suryono menuturkan, bahwa Zulkipli tersebut salah satu dari 28 nama yang masuk dalam daftar penerima BLT sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan.

Penerima BLT tersebut merupakan hasil musyawarah pemdes bersama tim relawan Covid-19 yang sudah diverifikasi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan regulasi menerima BTL.(*)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 688 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB