Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Jambi Tutup Sejumlah Fasilitas Umum 14 Hari Kedepan

- Redaksi

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi Kembali memperketat kembali relaksasi, baik di bidang ekonomi, dan sosial kemasyarakatan mulai tanggal 28 September hingga selama 14 hari kedepan.

Itu dilakukan menyusul eningkatnya kasus Corona Virus Disiase (Covid-19) di Bumi Tanah Pilih Pesako Betuah itu.

Kebijakan trsebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan dihadiri seluruh unsur Forkompimda, Gugus Tugas Covid-19, camat dan instansi terkait lainnya di Posko Gugus Tugas Kota Jambi di Mako Damkar, Senin (28/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan penindakan tegas akan terus dilakukan bagi tiap pelanggar protokol kesehatan dalam wilayah hukum Kota Jambi.

“Mulai malam ini tim akan turun, berpatroli, dan saya harapkan bisa tegas Karena sekarang bukan lagi tahap sosialisasi tapi sudah tahap penindakan,” katanya.

“Tak usah lagi itu suruh pushup atau apa itu, langsung denda. Karena tahap sosialisasi sudah selesai,” pungkasnya.

Berikut beebrapa poin tertuang dalam Keputusan rapat tersebut dituangkan dalam surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Nomor: 02/SKB-GTC/IX/2020 tertanggal 28 September 2020.

  1. Menutup sementara segala aktivitas area publik yang berada dalam kewenangan Pemkot Jambi.
  2. Menghentikan sementara segala aktivitas atau tempat usaha yang berkaitan dengan hiburan malam (Pub, karaoke, cafe dan sejenisnya).
  3. Menghentikan sementara resepsi pernikahan baik yang digedung maupun yang di rumah, kecuali pada saat pemberlakuan ini, sebelumnya sudah mendapat izin dari gugus tugas covid-19 kota Jambi. Sedangkan akad nikah tetap diperbolehkan di KUA Kecamatan atau rumah peribadatan.
  4. Pengetatan kembali aktivitas ibadah pada tempat-tempat ibadah yang dikoordinir oleh kementerian agama kota Jambi.
  5. Pemberlakuan Jam Malam sampai pukul 21.00 WIB.
  6. Penindakan tegas akan terus dilakukan bagi tiap pelanggar protokol kesehatan dalam wilayah hukum Kota Jambi.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa
Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII
Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana
Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan
Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah
Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid
Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone
Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:34 WIB

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:18 WIB

Pemerintah Kota Jambi Borong Penghargaan dari APJII

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:37 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel SAR dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Senin, 18 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:22 WIB

Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:05 WIB

Sambut Bulan Puasa, Pelindo Jambi Bersih-bersih Masjid

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:35 WIB

Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:09 WIB

Hadapi Bulan Suci Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB