Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Jambi Tutup Sejumlah Fasilitas Umum 14 Hari Kedepan

- Redaksi

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

FOTO : Salah Satu Ikon Kota Jambi Tugu Jam Gedang

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi Kembali memperketat kembali relaksasi, baik di bidang ekonomi, dan sosial kemasyarakatan mulai tanggal 28 September hingga selama 14 hari kedepan.

Itu dilakukan menyusul eningkatnya kasus Corona Virus Disiase (Covid-19) di Bumi Tanah Pilih Pesako Betuah itu.

Kebijakan trsebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan dihadiri seluruh unsur Forkompimda, Gugus Tugas Covid-19, camat dan instansi terkait lainnya di Posko Gugus Tugas Kota Jambi di Mako Damkar, Senin (28/09/20).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan penindakan tegas akan terus dilakukan bagi tiap pelanggar protokol kesehatan dalam wilayah hukum Kota Jambi.

BACA JUGA :  Pesan Bupati Anwar Sadat Kepada Peserta Diklat Kompetensi SDM APIP Tanjab Barat

“Mulai malam ini tim akan turun, berpatroli, dan saya harapkan bisa tegas Karena sekarang bukan lagi tahap sosialisasi tapi sudah tahap penindakan,” katanya.

“Tak usah lagi itu suruh pushup atau apa itu, langsung denda. Karena tahap sosialisasi sudah selesai,” pungkasnya.

Berikut beebrapa poin tertuang dalam Keputusan rapat tersebut dituangkan dalam surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Nomor: 02/SKB-GTC/IX/2020 tertanggal 28 September 2020.

  1. Menutup sementara segala aktivitas area publik yang berada dalam kewenangan Pemkot Jambi.
  2. Menghentikan sementara segala aktivitas atau tempat usaha yang berkaitan dengan hiburan malam (Pub, karaoke, cafe dan sejenisnya).
  3. Menghentikan sementara resepsi pernikahan baik yang digedung maupun yang di rumah, kecuali pada saat pemberlakuan ini, sebelumnya sudah mendapat izin dari gugus tugas covid-19 kota Jambi. Sedangkan akad nikah tetap diperbolehkan di KUA Kecamatan atau rumah peribadatan.
  4. Pengetatan kembali aktivitas ibadah pada tempat-tempat ibadah yang dikoordinir oleh kementerian agama kota Jambi.
  5. Pemberlakuan Jam Malam sampai pukul 21.00 WIB.
  6. Penindakan tegas akan terus dilakukan bagi tiap pelanggar protokol kesehatan dalam wilayah hukum Kota Jambi.(*)
BACA JUGA :  54 Rumah Warga di Kecamatan Renah Mendaluh Terendam Banjir

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal
Ditpolairud Polda Jambi Siap Amankan Distribusi Logistik Pemilu Jalur Perairan
Danrem 042/Gapu Ikuti Lounching Program “Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus”
BREAKING NEWS : Polresta Jambi Amankan 3 Kg Sabu Tak Bertuan dalam Mobil Honda Jazz
Lepas Sambut Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono-Kolonel Inf Rachmad Saling Berpesan
Persijam SF Bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Lomba Burung Berkicau CUP 2
Mohon Diri, Brigjen TNI Supriono Berikan Apresiasi Atas Dukungan Selama Tugas di Jambi
Tiga Dandim Jajaran Korem 042/Gapu Diganti, Salah Satunya Dandim 0419/Tanjab
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BTC Bantu Biaya Aliya Bocah 11 Bulan Lawan Kanker Neuroblastoma

Kamis, 21 September 2023 - 14:57 WIB

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB

Cerita Irjen Pol Rusdi Hartono Hingga Jadi Kapolda Jambi Sentuh Hati Personel

Senin, 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

Dua Kali Kehilangan Kapal Pompong, Istri Nelayan Ini Berusaha Ikhlas dan Tidak Melapor

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:53 WIB

Valentin Jadi Hari Spesial Bagi Wawako Jambi Menginjak Usia 46 Tahun

Selasa, 6 Juli 2021 - 10:49 WIB

Mengisi Waktu di Masa Sekolah Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong

Jumat, 2 Agustus 2019 - 05:22 WIB

Bagas Yoga Lulus AKMIL, Betkat Doa dan Perjuangan Orang Tua, Begini Ceritanya

Berita Terbaru