Kasus Narkoba Meningkat Selama 2021 di Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK saat Press Release akhir tahun 2021, Jumat (31/12/21). FOTO : Lintas.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK saat Press Release akhir tahun 2021, Jumat (31/12/21). FOTO : Lintas.

KUALA TUNGKAL – Perkara tindak pidana narkoba atau penyalahgunasn narkotika banyak terjadi sepanjang tahun 2021 diwilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK saat Press Release akhir tahun 2021, Jumat (31/12/21).

Hadir saat pres rilis Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK, Kasatres Narkoba AKP Tony Ardian LT, Kasatlantas AKP Devita Efrina, SIK dan pejabat Humas Polres Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan bahwa, sepanjang tahun 2021 kasus yang paling menonjol yakni kasus narkoba.

“Dibandingkan tahun 2020 lalu, kasus narkoba ditahun 2021 mengalami peningkatan,” kata Muharman.

Kapolres menyampaikan, jika kasus narkoba pada tahun 2020 berjumlah 48 kasus dan tahun 2021 berjumlah 60 kasus, naik 12 kasus dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dikatakannya, wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, merupakan salah satu pintu masuk transit peredaran narkoba di propinsi Jambi.

“Peredaran narkoba di Tanjabbar bukan hanya di terjadi di wilayah perairan. Namun para pelaku juga memanfaatkan jalur darat khususnya lintas Timur wilayah Ulu.” Ungkapnya.

Untuk menindak para pelaku tersebut, kata Muharman, pihaknya sudah berkoordinasi kesetiap polsek dalam menindak para pelaku narkoba.

“Kita akan menindak peredaran narkoba di Tanjabbar, tentu saja peran dan kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan, dalam menindak kejahatan narkoba ini,” pungkasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru