Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Lutfi Menyampaikan Materi saat kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa 2025 (Humas)

Muhammad Lutfi Menyampaikan Materi saat kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa 2025 (Humas)

BETARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabug Barat memberikan peneranganan Hukum ke Perangkat Desa serta masyarakat Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/3/2025) kemarin.

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian melalui Kasi Intelijen Program Muhammad Lutfi mengatakan, Jaksa Garda Desa ini hadir sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan agar Dana Desa dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap para perangkat Desa tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila ada kendala dalam pengelolaan anggaran Desa,” pinta Lutfi saat menjadi Narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

program ini kata Lutfi lagi merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung RI untuk lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan penindakan hukum.

“Kami di Kejaksaan ingin membimbing, bukan hanya sekadar menindak. Pencegahan lebih baik daripada penegakan hukum. Oleh karena itu, mari bersama-sama membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Terentang Muliyadi, mengapresiasi kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa yang diinisiasi oleh Kejari Tanjung Jabung Barat tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan pembinaan dari pihak Kejaksaan. Dengan adanya program Jaksa Garda Desa ini, kami para perangkat desa mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai tata kelola dana desa yang baik dan benar,” ungkapnya.

Muliyadi juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.

“Kami berharap bimbingan dari Kejaksaan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi keraguan dalam pengelolaan dana desa, dan kami bisa menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Dalam penyuluhan hukum ini, narasumber menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Program Jaksa Garda Desa ini merupakan wujud nyata dari perintah Presiden RI dalam Asta Cita Tahun 2025, khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Kegiatan ini pemahaman hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara turut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, Kepala Desa Lubuk Terentang Muliyadi.

Tampak hadir juga Babinsa Desa Lubuk Terentang, Sertu Astomo, Staf Intelijen Kejari Tanjab Barat, Para Perangkat Desa Lubuk Terentang serta Masyarakat Desa Lubuk Terentang.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Muhammad Lutfi, Nicko Ari Yulianto, SH dan Diken Aditya Rifky, SH.***

Foto bersama Narsumber, perangkat terkait yang mengikuti kegiatan (Humas)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Kejari

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Mangrove Pangkal Babu ke Level Nasional, Katamso Presentasikan Proposal kepada Tim Verifikasi Program FOLU Net Sink 2030
Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan
Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026
Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi
Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas
Dorong Transformasi Kawasan Pesisir, Bupati Anwar Sadat Lobi Kemen PKP Tambah Alokasi Bedah Rumah
Optimalkan Sistem Merit, Pemkab Tanjab Barat Bedah Ulang Analisis Jabatan dan Beban Kerja ASN
TS Turnamen Domino Sukses, Pasangan Ican-Amin Juara I Bawa Pulang Rp6 Juta
Berita ini 69 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:57 WIB

Bawa Mangrove Pangkal Babu ke Level Nasional, Katamso Presentasikan Proposal kepada Tim Verifikasi Program FOLU Net Sink 2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:51 WIB

Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:14 WIB

Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:32 WIB

Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas

Berita Terbaru