Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Lutfi Menyampaikan Materi saat kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa 2025 (Humas)

Muhammad Lutfi Menyampaikan Materi saat kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa 2025 (Humas)

BETARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabug Barat memberikan peneranganan Hukum ke Perangkat Desa serta masyarakat Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/3/2025) kemarin.

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian melalui Kasi Intelijen Program Muhammad Lutfi mengatakan, Jaksa Garda Desa ini hadir sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan agar Dana Desa dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap para perangkat Desa tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila ada kendala dalam pengelolaan anggaran Desa,” pinta Lutfi saat menjadi Narasumber.

program ini kata Lutfi lagi merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung RI untuk lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan penindakan hukum.

“Kami di Kejaksaan ingin membimbing, bukan hanya sekadar menindak. Pencegahan lebih baik daripada penegakan hukum. Oleh karena itu, mari bersama-sama membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Terentang Muliyadi, mengapresiasi kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa yang diinisiasi oleh Kejari Tanjung Jabung Barat tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan pembinaan dari pihak Kejaksaan. Dengan adanya program Jaksa Garda Desa ini, kami para perangkat desa mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai tata kelola dana desa yang baik dan benar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  7 Rekomendasi Hp OPPO Harga Rp3 Jutaan Terbaik

Muliyadi juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.

“Kami berharap bimbingan dari Kejaksaan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi keraguan dalam pengelolaan dana desa, dan kami bisa menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Dalam penyuluhan hukum ini, narasumber menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Program Jaksa Garda Desa ini merupakan wujud nyata dari perintah Presiden RI dalam Asta Cita Tahun 2025, khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

BACA JUGA :  Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan

Kegiatan ini pemahaman hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara turut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, Kepala Desa Lubuk Terentang Muliyadi.

Tampak hadir juga Babinsa Desa Lubuk Terentang, Sertu Astomo, Staf Intelijen Kejari Tanjab Barat, Para Perangkat Desa Lubuk Terentang serta Masyarakat Desa Lubuk Terentang.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Muhammad Lutfi, Nicko Ari Yulianto, SH dan Diken Aditya Rifky, SH.***

Foto bersama Narsumber, perangkat terkait yang mengikuti kegiatan (Humas)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Kejari

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Berita ini 51 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Berita Terbaru