KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola birokrasi. Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2026 di Hotel Grand Ar-Riyadh, Kuala Tungkal, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., didampingi Kepala BPSDM Tanjabbar, Saldi, SH., serta jajaran Staf Ahli Pemkab Tanjabbar.
Amanat UU dan Fondasi Profesionalisme
Kepala BPSDM Tanjabbar, Saldi, SH., dalam laporannya menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah konkret implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2020. Sebanyak 46 delegasi dari Perangkat Daerah, Kecamatan, hingga RSUD hadir untuk mensinkronkan persepsi dalam penyusunan dokumen kepegawaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah fondasi kita untuk memastikan pemenuhan jabatan dan peningkatan kompetensi berjalan di atas sistem merit yang transparan. Tanpa akurasi data Anjab dan ABK, profesionalisme ASN hanya akan menjadi wacana,” ujar Saldi.
Kolaborasi Lintas Instansi
Untuk memastikan kualitas dokumen yang dihasilkan, Pemkab Tanjabbar menghadirkan narasumber ahli di bidangnya. Materi teknis dan regulasi dibedah langsung oleh pakar dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penguatan tata naskah dan penggunaan bahasa resmi dari Kantor Bahasa Provinsi Jambi.
Anjab dan ABK: Instrumen Vital Efektivitas Organisasi
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Asisten Administrasi Umum, Ir. H. Agus Sanusi menekankan bahwa Anjab dan ABK bukanlah sekadar formalitas administratif tahunan. Keduanya merupakan instrumen krusial dalam menentukan efisiensi organisasi.
Agus menjelaskan bahwa Anjab berfungsi memetakan identitas jabatan secara mendetail, sementara ABK memotret kesesuaian beban kerja dengan kapasitas riil pegawai. “Tanpa penyusunan yang objektif, kebijakan kepegawaian berisiko tidak tepat sasaran. Struktur organisasi harus mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.
Akselerasi Visi Berkah Madani
Melalui kolaborasi narasumber dan keaktifan peserta, Bimtek ini dirancang untuk membedah dinamika tugas yang terus berkembang. Agus Sanusi menginstruksikan seluruh peserta untuk proaktif menyampaikan hambatan di unit kerja masing-masing agar hasil Bimtek berdampak signifikan pada akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten menuju visi Berkah Madani.
Agenda yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2026 ini dijadwalkan berlangsung intensif selama dua hari hingga 12 Februari 2026.
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal










