Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Lutfi Menyampaikan Materi saat kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa 2025 (Humas)

Muhammad Lutfi Menyampaikan Materi saat kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa 2025 (Humas)

BETARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabug Barat memberikan peneranganan Hukum ke Perangkat Desa serta masyarakat Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/3/2025) kemarin.

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian melalui Kasi Intelijen Program Muhammad Lutfi mengatakan, Jaksa Garda Desa ini hadir sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan agar Dana Desa dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap para perangkat Desa tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila ada kendala dalam pengelolaan anggaran Desa,” pinta Lutfi saat menjadi Narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

program ini kata Lutfi lagi merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung RI untuk lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan penindakan hukum.

“Kami di Kejaksaan ingin membimbing, bukan hanya sekadar menindak. Pencegahan lebih baik daripada penegakan hukum. Oleh karena itu, mari bersama-sama membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Terentang Muliyadi, mengapresiasi kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa yang diinisiasi oleh Kejari Tanjung Jabung Barat tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan pembinaan dari pihak Kejaksaan. Dengan adanya program Jaksa Garda Desa ini, kami para perangkat desa mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai tata kelola dana desa yang baik dan benar,” ungkapnya.

Muliyadi juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.

“Kami berharap bimbingan dari Kejaksaan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi keraguan dalam pengelolaan dana desa, dan kami bisa menjalankan tugas dengan lebih baik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Dalam penyuluhan hukum ini, narasumber menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Program Jaksa Garda Desa ini merupakan wujud nyata dari perintah Presiden RI dalam Asta Cita Tahun 2025, khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Kegiatan ini pemahaman hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara turut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, Kepala Desa Lubuk Terentang Muliyadi.

Tampak hadir juga Babinsa Desa Lubuk Terentang, Sertu Astomo, Staf Intelijen Kejari Tanjab Barat, Para Perangkat Desa Lubuk Terentang serta Masyarakat Desa Lubuk Terentang.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Muhammad Lutfi, Nicko Ari Yulianto, SH dan Diken Aditya Rifky, SH.***

Foto bersama Narsumber, perangkat terkait yang mengikuti kegiatan (Humas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Kejari

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Pertamina Patra Niaga Gelar PINDEX 2026: Pamerkan Inovasi Engineering untuk Ketahanan Energi Nasional 
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital
BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan
Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 
Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi
Berita ini 81 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:58 WIB

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar PINDEX 2026: Pamerkan Inovasi Engineering untuk Ketahanan Energi Nasional 

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan

Berita Terbaru