KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Posko Pilkada Kejari Tanjab Bara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Radot Parulian, SH., MH.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain dari Kodim 0419/Tanjab, Polres, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, FKUB, dan MUI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kajari menekankan pentingnya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan akibat keberadaan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang.
“Langkah awal yang penting adalah pendataan pusat-pusat aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah kita untuk memperoleh data yang akurat,” tegasnya.
Tim Pakem juga didorong untuk memperkuat pemetaan dan pendataan kelompok atau individu yang memiliki potensi menimbulkan gangguan stabilitas.
Rapat Pakem ini menyimpulkan bahwa situasi keagamaan dan kepercayaan di Tanjab Barat relatif kondusif, namun perlu terus diwaspadai melalui pendekatan sinergis antarinstansi. Kajari mengajak seluruh elemen untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.***

Sumber Berita: Kejari Tanjab Barat